Suara.com - Polisi Blora, Jawa Tengah, menangkap 24 penyebar selebaran provokatif yang selama ini meresahkan masyarakat. Mereka diamankan dari tiga lokasi wilayah Kecamatan Kedungtuban pada Rabu (11/8/2021).
Ke-24 pelaku akan menjalani pembinaan dan mereka akan dijadikan duta Polri untuk keamanan dan ketertiban masyarakat serta memutus mata rantai Covid-19.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menilai 24 pelaku merupakan warga yang memiliki pemahaman yang salah dan perlu diluruskan pemikirannya. Mereka secara spontan berkumpul di rumah Samijo yang memiliki nama kecil Suro Sentiko Samin, seorang dukun desa setempat.
“Jadi awalnya warga ini berkumpul di rumah Samijo (70), secara spontan memiliki ide, dan ditulis dalam bahasa Jawa oleh Rohmat warga Desa Galuk, Kecamatan Kedung Tuban. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa semua aset negara adalah milik nenek moyang, dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan,” kata Dimas dalam laporan Jatengnews.
Mereka mulai beraksi pada Senin (9/8/2021) dengan memperbanyak tulisan tangan itu sebanyak 1.500 lembar, kemudian menyebarkan ke delapan kecamatan di Kabupaten Blora.
“Kita mendapat laporan Blora pada Selasa (10/8/2021). Kemudian tim bergerak mekakukan penyelidikan, Rabu (11/8/2021) kemarin, kita amankan 24 pelaku penyebar selebaran di tiga lokasi,” kata dia.
Setelah penyelidikan dan berkoordinasi dengan forkompimda, para pelaku akhirnya dilepaskan dengan syarat membuat pernyataan minta maaf kepada pemerintah dan publik yang diwakili oleh Samijo dan Rohmat.
Ke-24 pelaku meminta maaf kepada Presiden, kapolri, gubernur, kapolres, bupati, dandim, dan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Blora, karena sudah membuat resah. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan lagi.
Bupati Blora Arief Rohman akan mengajak 24 orang itu untuk bersama-sama membangun Blora. Dia akan memberikan bantuan paket sembako kepada mereka.
Baca Juga: Beredar Video Polisi Bubarkan Kuda Lumping, Bupati Banjarnegara: Itu Provokatif!
“Mereka kan warga kita juga, jadi kita akan bersama sama memberikan pembinaan, memberikan pemahaman kepada mereka semua. Ini kita berikan sembako kepada mereka semua,” kata Bupati.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan mereka akan dibina dan dijadikan duta Polri dalam rangka kamtibmas dan memutus mata rantai Covid-19.
“Kita akan melakukan pembinaan terhadap mereka dan juga kita angkat sebagai duta Polri dalam rangka Kamtibmas, dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya,” kata dia.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan