Dewan juri Udin Award terdiri dari Latifah Anum Siregar, Direktur Eksekutif Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP), Ade Wahyudin Direktur LBH Pers serta anggota AJI dan editor Jubi, Aryo Wisanggeni.
Dewan juri sepakat memilih Nurhadi sebagai pemenang Udin Award 2021. Mereka berpendapat Nurhadi telah mengalami kekerasan fisik secara langsung dan kekerasan berlanjut, karena aktivitas jurnalistiknya.
Dewan juri menyatakan Udin Award 2021 harus menjadi pengingat, bahwa aparat penegak hukum, sebagai kelompok yang memiliki otoritas masih menjadi bagian dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
“Penghargaan Udin Award 2021, harus menjadi pengingat bahwa proses penegakan hukum atas kasus kekerasan terhadap jurnalis masih kerap diintervensi, sehingga seorang jurnalis yang menjadi korban justru mengalami kekerasan berlanjut,” kata Latifah Anum Siregar, juri Udin Award 2021.
Dewan juri berharap penghargaan Udin Award 2021 bagi Nurhadi, harus mampu memaksa aparat penegak hukum, untuk sungguh-sungguh memperhatikan masalah kekerasan terhadap jurnalis, dan serius menjalankan proses hukum terhadap para pelakunya, yang merupakan anggota kepolisian.
“Kita semua harus terus berjuang untuk kemerdekaan pers serta memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan informasi. Kita semua harus terus berjuang untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis, dan memperjuangkan keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan,” katanya.
Dua juri lainnya, Ade Wahyudin dan Aryo Wisanggeni menjelaskan, integritas dan profesionalitas kandidat, menjadi kunci penilaian untuk penghargaan Udin Award 2021. Keduanya menilai, Nurhadi memenuhi semua kriteria ini.
Sewaktu menerima kekerasan fisik, Nurhadi cukup kuat dan tidak mudah dinegosiasi dengan tawaran uang atau isu lain. Beberapa liputan investigasi yang dikerjakan Nurhadi, memperlihatkan dirinya gigih untuk memperoleh informasi secara independen dan profesional. Selain itu, laporan investigasinya memiliki dampak yang kuat untuk publik.
Dewan juri menilai Nurhadi memiliki komitmen tinggi untuk bekerja secara profesional, sehingga mampu menginspirasi publik untuk mengawal pers yang bebas dan independen.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Pemberkasan Kejaksaan Dinilai Lamban
Terpisah, Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer berharap penghargaan Udin Awards yang diterima Nurhadi juga menjadi inspirasi bagi para jurnalis lain untuk bekerja secara profesional dan independen. Dia juga berharap agar penghargaan ini menjadi pengingat bahwa jurnalis di Indonesia masih hidup di bawah bayang-bayang kekerasan.
“Penghargaan ini sebaiknya menginspirasi para jurnalis untuk bekerja secara independen dan profesional dalam membela hak-hak publik. Tapi di sisi lain ini juga menjadi pengingat bagi kita bahwa jurnalis masih bekerja di bawah ancaman,” kata Eben.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini