Suara.com - Masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin sebagai bukti telah melaksanakan vaksinasi covid-19. Namun tak jarang terjadi kesalahan nama dalam sertifikat vaksin. Bagaimana cara memperbaiki salah nama sertifikat vaksin?
Tidak perlu pusing jika ada kesalahan dalam penulisan nama atau pun data identitas diri pada sertifikat vaksin. Berikut ini cara memperbaiki salah nama sertifikat vaksin Covid-19.
Masyarakat dengan mudah dapat melakukan perbaikan. Bahkan cara memperbaiki salah nama sertifikat vaksin ini dapat dilakukan di rumah hanya bermodal smartphone atau laptop dengan akses internet.
Cara Memperbaiki Salah Nama Sertifikat Vaksin
Dilansir melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), cara memperbaiki salah nama sertifikat vaksin adalah dengan mengirimkan email pengaduan melalui sertifikat@pedulilindungi.id. Dalam email tersebut pemohon dapat menjelaskan permasalahan maupun keluhan yang dialami.
Masyarakat hanya perlu mengirimkan email dengan format seperti:
- Nama Lengkap,
- Nomor Induk Keluarga (KTP),
- Tempat dan tanggal lahir,
- Nomor telepon yang dapat dihubungi,
- Foto diri dengan memegang KTP dan kartu vaksin
Cukup mudah bukan? Tentu upaya perbaikan salah nama di sertifikat vaksin perlu dilakukan. Mengingat, sertifikat vaksin dibutuhkan masyarakat sebagai syarat perjalanan jarak jauh dengan menggunakan moda transportasi darat, laut maupun udara.
Bahkan, saat ini pemerintah secara bertahap telah mulai mewajibkan masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksin saat memasuki area perbelanjaan atau mal. Karena itu, penting bagi kita untuk memastikan apakah data diri yang tercantum pada sertifikat vaksin sudah tertulis dengan benar.
Setelah data diri di kartu vaksin sesuai dan tidak ada salah nama di sertifikat vaksin, segeralah download.
Baca Juga: Sleman Setuju Kartu Vaksin Syarat Wisata: Lebih Baik Semua Pelaku Wisata Tervaksin Dulu
Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin
Cara mengunduh sertifikat vaksin dapat dilakukan melalui laman resmi www.pedulilindungi.id maupun melalui aplikasi PeduliLindungi yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.
- Unduh aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store maupun App Store
- Kemudian buka aplikasi serta berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
- Lalu register akun PeduliLindungi dengan mengisi nama lengkap, nomor handphone, dan Nomor Induk Keluarga (KTP)
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi akun yang telah dikirim lewat SMS ke nomor handphone
- Kemudian klik menu "Akun" pada pojok kanan atas
- Klik menu "Sertifikat Vaksin"
- Setelah itu muncul sertifikat vaksinasi yang telah dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.
Sekian penjelasan tentang cara memperbaiki salah nama sertifikat vaksin covid-19 tanpa perlu keluar rumah. Selamat mencoba.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri