Suara.com - Seorang pemuda berinisial NY (25) kini harus meringkuk di penjara gara-gara nekat membacok anggota Polsek Awayan, Polres Balangan Briptu Hermawan dengan menggunakan sebilah parang hingga mengalami luka robek di bagian kepala. Parahnya, peristiwa pembacokan itu terjadi di Polsek Awayan saat pelaku diperiksa oleh Briptu Hermawan karena telah membacok seorang warga hingga berkali-kali.
Mengutip dari Antara, Minggu (15/8/2021), NY ditangkap oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) setelah sempat buron selama tiga hari.
"Pelaku berinisial NY (25) ditangkap hari ini di Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah.
Perburuan terhadap pelaku dilakukan polisi selama tiga hari setelah insiden berdarah di Polsek Awayan tersebut terjadi pada Rabu (11/8/2021) lalu.
Korban Briptu Hermawan yang ketika itu memeriksa pelaku sebagai terlapor kasus penganiayaan tiba-tiba diserang dengan parang. Akibatnya, anggota Unit Reskrim Polsek Awayan itu pun mengalami luka cukup parah.
Korban sempat dibawa ke RSUD Balangan, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Kasus bermula ketika pelaku diantar keluarganya ke Polsek Awayan pada Rabu (11/8) sekitar pukul 16.15 WITA untuk diamankan setelah menganiaya korban Rabadi (41) dengan menggunakan parang yang ditebaskan pelaku sebanyak tiga kali ke badan bagian belakang.
Namun baru sampai teras Mapolsek, pelaku tiba-tiba menyerang polisi sesaat setelah pihak keluarga pergi meninggalkan kantor polisi.
Anggota Polsek Awayan sempat mengejar pelaku yang kabur namun tidak berhasil. Sebagian lainnya menolong korban yang terluka parah di bagian kepala.
Baca Juga: Pelaku Pembacok Ibu Rumah Tangga di Cianjur Ditangkap!
Atas kejadian tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hendri Budiman memerintahkan Tim 2 Unit Opsnal Jatanras alias Macan Kalsel dipimpin AKP Endris Ary Dinindra mem-backup Polres Balangan mengejar pelaku.
Polisi harus turun naik gunung mencari keberadaan pelaku yang lari ke hutan perbukitan. Bahkan sampai ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kerja keras tim gabungan membuahkan hasil. Tiga hari melalui medan berat keluar masuk hutan dan perbukitan, tersangka akhirnya tertangkap juga.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin menyampaikan terima kasih kepada tim yang telah berhasil meringkus tersangka dan kini ditahan di Polres Balangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng