Suara.com - Tergulingnya Pemerintahan Presiden Ashraf Ghani di Afghanistan pada beberapa hari yang lalu, secara otomatis kini membuat negara di Asia Tengah-Selatan tersebut dikuasai pemerintah baru di bawah Rezim Taliban.
Meski begitu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengemukakan, Pemerintah Indonesia harus menunggu terlebih dahulu dan tidak perlu tergesa memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru tersebut.
"Pasca pejuang Taliban menyatakan telah menguasai Ibu Kota Afghanistan pada Minggu malam lalu, Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Jakarta, Selasa (17/8/2021).
Dia mengemukakan, dalam hukum internasional ada dua mekanisme dalam pergantian pemerintahan.
"Pertama secara konstitusional dan inkonstitusional. Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi," ujarnya.
Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara.
Menilik pada yang terjadi saat ini di Afghanistan, dia menilai yang terjadi merupakan pergantian pemerintahan secara inkonstitusional.
"Oleh karenanya perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan," kata dia.
Selain itu, Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani ini mengemukakan, ada tiga aspek yang perlu menjadi pertimbangan.
Baca Juga: Selamat HUT RI, Taliban: Kemenangan Kami Seperti Keberhasilan Indonesia....
Pertama, konstelasi internal di Afghanistan sendiri. Kedua, pandangan masyarakat internasional dan ketiga, pertimbangan politis internal di Indonesia. Meski begitu, dia memberikan masukan kepada pemerintah dalam memberikan pengakuan terhadap Afghanistan.
Dia mengemukakan, Indonesia bisa secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam kepada pemerintahan baru di Afghanistan.
"Tegas disini adalah Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru," kata dia.
Sementara jika mengakui, diam-diam yakni tanpa ada pernyataan, namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan. Namun sekali lagi, dia menyatakan, pemerintah jangan tergesa memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru di Afghanistan saat ini.
"Bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal," ujar Hikmahanto.
Alasan pertama, belum diketahui secara pasti siapa yang menjabat dan yang kedua, bila asal mengakui individu tertentu, justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan mengingat kini sedang berlangsung negosiasi damai untuk mencari siapa yang akan menjadi pemimpin baru. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat
-
Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle
-
Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia
-
Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat
-
Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
-
Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan
-
KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara
-
Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia
-
Buktikan Prediksi PBB, Prabowo Ingatkan Menteri: Pangan, Energi, dan Air Masalah Hidup Mati Bangsa
-
Meski Harga Avtur Naik, Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 juta