Suara.com - Peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 saat ini dapat mengecek kartu deklarasi sehat melalui akun SSCASN. Lantas apa itu kartu deklarasi sehat dan kapan waktu yang tepat untuk mengisi dan mencetaknya? Simak ulasannya berikut ini.
Jika lolos seleksi administrasi dilaksanakan, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Nah, salah satu syarat SKD CPNS 2021 membawa kartu deklarasi sehat yang didapat dari SSCASN.
Apa itu Kartu Deklarasi Sehat?
Tes SKD akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan melampirkan kartu deklarasi sehat yang harus diisi oleh peserta seleksi CPNS 2021.
Kartu deklarasi sehat dari SSCASN berisi beberapa informasi seperti nama lengkap, alamat domisili, Nomor Induk Keluarga (NIK) dan nomor telepon. Peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 juga akan mengisi beberapa informasi terkait kondisi kesehatan saat waktu pengisian kartu deklarasi sehat.
Kapan Cetak Kartu Deklarasi Sehat?
Dilansir dari akun Instagram @casnkemenag, surat deklarasi sehat harus diisi, dicetak dan dibawa ke lokasi ujian SKD. Pengisian kartu deklarasi sehat dapat dilakukan kapanpun atau dapat diisi H-1 pelaksanaan ujian SKD.
Kartu deklarasi sehat SKD CPNS 2021 dapat diisi secara berulang-ulang namun dengan adanya tanggal cetak, peserta seleksi disarankan untuk mengisi dan mencetak kartu sebelum ujian berlangsung.
Pertanyaan dalam Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021
Baca Juga: Syarat Dokumen Wajib saat SKD CPNS 2021, Tips Mengikuti Seleksi
Peserta ujian SKD diharuskan mengisi daftar pertanyaan dalam kartu deklarasi sehat dengan jawaban “Iya” atau “Tidak”. Berikut adalah beberapa daftar pertanyaan yang wajib untuk dijawab oleh peserta ujian SKD.
1. Dalam 14 Hari terakhir saya
- Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19
- Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.
2. Saya sedang mengalami kondisi dibawah ini:
- Demam
- Batuk
- Lemas
- Nyeri otot
- Nyeri tenggorokan
- Pilek atau hidung tersumbat
- Sesak napas
- Anoreksia atau mual atau muntah
- Diare
- Gejala lain yang mengarah Covid-19
3. Saya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Itulah informasi singkat mengenai kartu deklarasi sehat di SSCASN yang wajib dicetak dan dibawa saat ujian SKD CPNS 2021 berlangsung. Peserta CPNS 2021 dan PPPK 2021 wajib tahu perihal ini.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen