Suara.com - Peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 saat ini dapat mengecek kartu deklarasi sehat melalui akun SSCASN. Lantas apa itu kartu deklarasi sehat dan kapan waktu yang tepat untuk mengisi dan mencetaknya? Simak ulasannya berikut ini.
Jika lolos seleksi administrasi dilaksanakan, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Nah, salah satu syarat SKD CPNS 2021 membawa kartu deklarasi sehat yang didapat dari SSCASN.
Apa itu Kartu Deklarasi Sehat?
Tes SKD akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan melampirkan kartu deklarasi sehat yang harus diisi oleh peserta seleksi CPNS 2021.
Kartu deklarasi sehat dari SSCASN berisi beberapa informasi seperti nama lengkap, alamat domisili, Nomor Induk Keluarga (NIK) dan nomor telepon. Peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 juga akan mengisi beberapa informasi terkait kondisi kesehatan saat waktu pengisian kartu deklarasi sehat.
Kapan Cetak Kartu Deklarasi Sehat?
Dilansir dari akun Instagram @casnkemenag, surat deklarasi sehat harus diisi, dicetak dan dibawa ke lokasi ujian SKD. Pengisian kartu deklarasi sehat dapat dilakukan kapanpun atau dapat diisi H-1 pelaksanaan ujian SKD.
Kartu deklarasi sehat SKD CPNS 2021 dapat diisi secara berulang-ulang namun dengan adanya tanggal cetak, peserta seleksi disarankan untuk mengisi dan mencetak kartu sebelum ujian berlangsung.
Pertanyaan dalam Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021
Baca Juga: Syarat Dokumen Wajib saat SKD CPNS 2021, Tips Mengikuti Seleksi
Peserta ujian SKD diharuskan mengisi daftar pertanyaan dalam kartu deklarasi sehat dengan jawaban “Iya” atau “Tidak”. Berikut adalah beberapa daftar pertanyaan yang wajib untuk dijawab oleh peserta ujian SKD.
1. Dalam 14 Hari terakhir saya
- Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19
- Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.
2. Saya sedang mengalami kondisi dibawah ini:
- Demam
- Batuk
- Lemas
- Nyeri otot
- Nyeri tenggorokan
- Pilek atau hidung tersumbat
- Sesak napas
- Anoreksia atau mual atau muntah
- Diare
- Gejala lain yang mengarah Covid-19
3. Saya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Itulah informasi singkat mengenai kartu deklarasi sehat di SSCASN yang wajib dicetak dan dibawa saat ujian SKD CPNS 2021 berlangsung. Peserta CPNS 2021 dan PPPK 2021 wajib tahu perihal ini.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka