Suara.com - Enam eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang agar eks Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari dapat membuktikan soal tudingannya bahwa ada hakim yang pernah diteror oleh pihak KPK.
Tudingan itu disampaikan Aidul dalam acara diskusi daring berjudul “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang diselenggarakan oleh Moya Institute dan ditayangkan pada akun Youtube Unity Diversity.
Terkait hal itu, enam eks pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas, Abraham Samad; Mochammad Jasin, Bambang Wijojanto, Adnan Pandu Praja, dan Laode Muhammad Syarief meminta agar Aidul mengklarifikasi tudingan tersebut.
"Pada diskusi tersebut, Saudara menyatakan pernyataan sebagai berikut: “… Saya beberapa kali memeriksa hakim, beberapa orang hakim, yang dia 'diteror' juga oleh KPK. Ditelpon dan dirusak. Ada seorang hakim, bahkan keluarganya pun diteror…pada jam dan menit ke 1:41:30 – 1:43:00," kata Buysro mewakili eks pimpinan KPK dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/8/2021).
Klarifikasi yang diminta eks pimpinan KPK itu kepada Aidul, karena pernyataan itu menyangkut kredibilitas lembaga KPK sebagai institusi penegakan hukum.
"Terlebih, kami pernah menjabat sebagai komisioner KPK. Oleh karena itu, kami mempunyai kepentingan untuk mempertanyakan, apa validitas dan bukti kongkrit dari pernyataan di atas? katanya.
Busyro pun pastinya akan mendukung Aidul bila pernyatannya tersebut didukung oleh sejumlah fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehingga validitas pernyataan tersebut menjadi sahih dan akuntabel, baik secara hukum maupun etika," ucap Buysro
Menurut Busysro, hal ini menjadi penting karena KPK potensial dapat dituduh telah mengintervensi proses peradilan dan independensi hakim dalam menangani sebuah perkara.
Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Penipuan Investasi, Timothy Tandiokusuma Lepas Dari Jeratan Pidana
Apabila pernyataan Aidul tidak memiliki bukti dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kata Buysro, sama saja eks Ketua KY itu menyebarkan informasi yang menyesatkan.
"Maka pernyataan tersebut dapat dikualifikasi sebagai penyesatan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi indikasi kuat dari sikap dan perilaku ketidakjujuran," kata Busyro.
Busyro pun berharap Aidul dapat menunjukan sikap yang tegas dan berani. Bila memang tidak memiliki bukti atas pernyataannya tersebut diharapkan mengklarifikasi dan mencabut ucapannya itu.
"Meminta Saudara untuk dapat menunjukkan sikap ksatria sehingga jika seandainya tidak bisa menyediakan alat bukti untuk mendukung pernyataan tersebut di atas, sebaiknya, pernyataan itu ditarik, lalu, diklarifikasi dan dikonfirmasi sebagaimana fakta yang sebenarnya," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar