Suara.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan pelarangan kegiatan ormas di Jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Selasa (17/8/2021), menyangkut persoalan perizinan bukan karena pemasangan bendera merah putih dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan.
Ali menjelaskan kegiatan tersebut dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik, sehingga kepolisian resor (polres) setempat tidak mengizinkan.
"(Pelarangan bukan) terkait pemasangan bendera, jangan salah. Jadi setiap acara kerumunan, itu harus ada izin keramaian dulu terkait PPKM ini. Tapi isunya (yang viral) belok ke pemasangan bendera. Sebenarnya bukan pemasangan bendera yang masalah. Kalau mau pasang bendera, ya pasang saja," ujar Ali saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ali mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Utara tidak pernah melarang masyarakat memasang bendera di jembatan tersebut.
"Dipasang dua orang-dua orang, pasang saja di situ (Jembatan PIK 2) pasang saja. Selama itu bendera merah putih, kita bisa pasang," ujar Ali.
Namun ketika pemasangan bendera itu di tempat umum dan terorganisir, oleh ormas misalnya, maka harus membuat perizinan ke polres setempat. Karena jika tidak, khawatir dapat diikuti oleh orang banyak.
Ali mengatakan kalau izin sudah didapat, maka kegiatan pemasangan bendera di Jembatan PIK 2 boleh dilakukan. Asal kegiatannya tidak dilakukan beramai-ramai. (Antara)
"Yang penting ada pemberitahuan dan jangan ramai-ramai. Enggak masalah, pasang bendera. Lagi merdeka kita nih," ujar Ali.
Baca Juga: Soal Pengibaran Bendera di PIK, Polisi: PPKM Dilarang Berkerumun
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata