Suara.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan pelarangan kegiatan ormas di Jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Selasa (17/8/2021), menyangkut persoalan perizinan bukan karena pemasangan bendera merah putih dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan.
Ali menjelaskan kegiatan tersebut dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik, sehingga kepolisian resor (polres) setempat tidak mengizinkan.
"(Pelarangan bukan) terkait pemasangan bendera, jangan salah. Jadi setiap acara kerumunan, itu harus ada izin keramaian dulu terkait PPKM ini. Tapi isunya (yang viral) belok ke pemasangan bendera. Sebenarnya bukan pemasangan bendera yang masalah. Kalau mau pasang bendera, ya pasang saja," ujar Ali saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ali mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Utara tidak pernah melarang masyarakat memasang bendera di jembatan tersebut.
"Dipasang dua orang-dua orang, pasang saja di situ (Jembatan PIK 2) pasang saja. Selama itu bendera merah putih, kita bisa pasang," ujar Ali.
Namun ketika pemasangan bendera itu di tempat umum dan terorganisir, oleh ormas misalnya, maka harus membuat perizinan ke polres setempat. Karena jika tidak, khawatir dapat diikuti oleh orang banyak.
Ali mengatakan kalau izin sudah didapat, maka kegiatan pemasangan bendera di Jembatan PIK 2 boleh dilakukan. Asal kegiatannya tidak dilakukan beramai-ramai. (Antara)
"Yang penting ada pemberitahuan dan jangan ramai-ramai. Enggak masalah, pasang bendera. Lagi merdeka kita nih," ujar Ali.
Baca Juga: Soal Pengibaran Bendera di PIK, Polisi: PPKM Dilarang Berkerumun
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sebanyak 2.665 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Riau Selama 2023-2025
-
Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini
-
Peringati Hari UMKM Nasional, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Lokal Lewat Desa BRILiaN
-
Apa Itu Rebo Wekasan? Ini Fatwa Tegas Mbah Hasyim Asy'ari soal Salat Hadiah
-
Pangeran William Murka Usai Raja Charles Minta Kate Middleton Ganti Nama
-
Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili
-
6 Cara Memilih Rice Cooker Hemat Listrik untuk Penggunaan Sehari-hari agar Tagihan Aman
-
SBY Absen Upacara di Istana, Jokowi-Megawati Hadir?
-
7 Trik Bertahan dengan HP Memori 64 GB agar Tidak Gampang Penuh dan Lemot
-
Cara Menentukan Shade Cushion Sesuai Undertone Kulit Indonesia