Suara.com - Perburuan Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polda Kaltim ke Batam menuai sukses. Empat perampok rumah mewah di Balikpapan Baru akhir Juli 2021 lalu yang melarikan diri ke pulau dekat Singapura itu berhasil dibekuk.
“Saat ini para tersangka dengan dikawal petugas sudah dalam perjalanan ke Balikpapan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Subandi, Rabu (18/8/2021).
Tentang identitas para tersangka, Kombes Subandi menjanjikan akan memberikan keterangan lebih rinci begitu mereka sudah ada di Polda Kaltim.
Namun demikian, ia menuturkan, bahwa perampokan di Cluster Windsor, Sabtu 31 Juli lampau itu dilakukan oleh lima orang.
Setelah berhasil masuk rumah, para pelaku mengikat dan kemudian menyekap para penghuni rumah di sebuah kamar.
Setelah itu barulah mereka menggasak barang berharga yang ada di dalam rumah dan segera kabur kemudian, meninggalkan para penghuni tersekap dan sebuah pintu rusak berat.
Penyelidikan polisi berhasil mengungkapkan dan kemudian menangkap satu pelaku di Balikpapan.
Dari yang tertangkap pertama inilah polisi berhasil mengorek keterangan dan mengarahkan perburuan ke Batam.
“Juga berkat bantuan teman-teman di Polda Riau, Kepolisian Batam, kami berhasil meringkus empat orang lagi yang kabur ke sana,” kata Kombes Subandi.
Penyelidikan polisi menemukan bahwa para pelaku mengkhususkan diri mereka menyatroni rumah mewah. Mereka sudah melakukan kejahatan seperti yang dilakukannya di Balikpapan Baru di sejumlah kota lain.
Baca Juga: Sadis dan Kejam, 5 Fakta Kelompok Perampok Rumah Elit yang Ditangkap di Batam
“Jaringannya terorganisasi, sasarannya rumah-rumah mewah,” kata Kombes Subandi.
Perumahan Balikpapan Baru adalah satu dari sejumlah perumahan mewah di Balikpapan. Perumahan itu terbagi ke dalam sejumlah kelompok (cluster) dan setiap kelompok memiliki petugas keamanannya masing-masing.
Sebagaimana lazimnya perumahan mewah di Indonesia, di Balikpapan Baru pemilik rumah atau penghuni memasang pagar tinggi, dan sebagian juga memasang kamera pengintai (CCTV) untuk mengawasi siapa saja yang mendekat atau datang ke rumahnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Covid-19 Melandai, Kepala DKK Balikpapan: BOR 50 Persen, ICU 48 Persen
-
Sadis dan Kejam, 5 Fakta Kelompok Perampok Rumah Elit yang Ditangkap di Batam
-
Diam-diam, Balikpapan Jadi Tempat Aman untuk Persembunyian Teroris, Begini Kata Kapolda
-
Persoalan Ganti Rugi Tanah Tol Balsam Seksi V, Herman Hidayat: Bukan Tanggungjawab BPN
-
Diduga Adanya Penyalahgunaan Izin, Tempat Bola Tangkas di Balikpapan Jadi Sarang Perjudian
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani