Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menaruh perhatian pada isu korupsi meski tidak menyebutkannya dalam dalam pidato di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021.
"Sebenarnya kita 'concern' melihat 'action' apa yang telah dilakukan Presiden dalam konteks korupsi ini, jadi jangan hanya 'concern' kepada apa yang dalam amanatnya," kata Moeldoko, di Kantor KSP, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Moeldoko menyebut bahwa penekanan Presiden Jokowi adalah saat situasi pandemi priroitas utama tetap sektor kesehatan.
"Tapi Presiden selalu wanti-wanti jangan sampai agenda besar lain diabaikan oleh siapa pun, di antara agenda besar itu bagaimana kita mencegah korupsi dan hindari dari tindakan korupsi," ujar Moeldoko.
Pada sidang kabinet terbatas Juli 2021, menurut Moeldoko, agenda utamanya adalah tentang bagaimana Indeks Persepsi Korupsi dan pelayanan publik menjadi atensi bagi semua jajaran.
"Itu Presiden langsung memimpin dalam sidang kabinet sangat ditekankan tentang Indeks Persepsi Korupsi dan pelayanan publik supaya menjadi atensi yang serius bagi seluruh jajaran kabinet," kata Moeldoko.
Selain itu, penerapan "Online Single Submission", menurut Moeldoko sebagai salah satu indikator bahwa Indonesia telah menjalankan "Open Government".
"Buktinya apa. Buktinya Indonesia dua kali ditunjuk menjadi dewan pengarah di 'Open Government Partneship', terakhir saya datang di Georgia tentang 'Open Government Partnership' karena melihat perkembangan (pemberantasan) korupsi di Indonesia cukup bagus," ujar Moeldoko.
Moeldoko selanjutnya menyebutkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menjelaskan soal pencegahan korupsi.
Baca Juga: Bagaimana Sikap RI Soal Afganistan Dikuasai Taliban, Begini Respon Moeldoko
"Sangat 'clear' lagi. Bagaimana membangun hubungan antara KPK dengan Pemerintah dalam upaya mencegah korupsi. Langkah berikutnya lagi dalam konteks penanganan COVID-19 ini, Presiden ingin semuanya berjalan dengan cepat, tetapi harus titik kritisnya adalah tingkat kehati-hatian di dalam mengelola keuangan," kata Moeldoko.
Presiden pun meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), KPK, Kejaksaan Agung serta Polri ikut terlibat.
"Contohnya bagaimana kita menangani, menangani Kartu Prakerja dapat koreksi dari berbagai pihak. Langkah cepat yang dilakukan adalah pendampingan dari KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, agar betul-betul tidak ada penyimpangan. Itulah bentuk bentuk upaya pencegahan," ujar Moeldoko.
ICW Kritik Pidato Kenegaraan Jokowi
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR pada 16 Agustus 2021 tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi.
Pemerintah dinilai minim dalam menuntaskan tunggakan legislasi yang mendukung penguatan pemberantasan korupsi seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, hingga RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbengkalai begitu saja, ditambah revisi UU KPK yang dianggap Pemerintah akan memperkuat lembaga antirasuah juga terbukti semakin mendegradasi performa KPK.
Berita Terkait
-
Bagaimana Sikap RI Soal Afganistan Dikuasai Taliban, Begini Respon Moeldoko
-
Jokowi Tak Bahas Masalah Korupsi di Sidang Tahunan, Moeldoko: Tolong Lihat Aksinya
-
Sering Puji Jokowi, Misi Prabowo untuk Pilpres 2024?
-
Soal Polemik TWK, Moeldoko: Semaksimal Mungkin Jokowi Tak Terlibat di Dalamnya
-
TOP 3 NEWS: Pembuat Mural Jokowi Diburu Polisi Hingga Alasan Jerinx SID Mau Divaksin
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah