Suara.com - Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR/DPR/DPD 2021 tak menyinggung soal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak melihat yang apa yang telah dilakukan Jokowi dalam hal pemberantasan korupsi.
"Kami concern melihat actionnya dari apa yang telah dilakukan pak Presiden dalam konteks korupsi," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Moeldoko menegaskan bahwa Jokowi selalu menekankan agenda-agenda besar termasuk bagaimana pencegahan korupsi, hal itu tak boleh diabaikan. Namun dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, kata Moeldoko, pemerintah lebih memprioritas sektor kesehatan.
"Tapi presiden juga selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda-agenda besar lain diabaikan oleh siapapun. Nah di antaranya agenda besar itu adalah bagaimana kita mencegah korupsi dan menghindari tindakan tindakan korupsi," ujarnya.
Dia menuturkan, Jokowi juga telah memimpin sidang kabinet terbatas yang agenda utamanya tentang bagaimana indeks persepsi korupsi dan pelayanan publik menjadi atensi jajaran kabinet.
Selain itu, kata dia, langkah pemerintah dalam pencegahan korupsi yakni diluncurkannya layanan sistem online single submission (OSS). Layanan OSS tersebut merupakan salah satu indikator bahwa Inonesia telah menjalankan open government.
"Terakhir saya datang di Georgia tentang open government partneship, karena apa, karena melihat perkembangan korupsi di Indonesia cukup bagus. Cara-cara Pengelolaan pemerintahan yang terbuka, juga sangat nyata. OSS salah satu indikasi bahwa kami itu ingin menjauhkan dari korupsi," klaimnya.
Menurutnya Perpres 55/2018 juga sudah jelas terkait strategi nasional pencegahan korupsi. Yakni bagaimana membangun hubungan antara KPK dengan pemerintah dalam upaya mencegah korupsi.
Baca Juga: Sambut HUT ke-76 RI, Mahmudin Jalan Kaki Wonosobo-Jakarta, Dapat Sepeda dari Jokowi
"Untuk itulah langkah berikutnya lagi dalam konteks penanganan Covid ini presiden ingin semuanya berjalan dengan cepat, tetapi harus titik kritikalnya adalah tingkat kehati- hatian dalam mengelola keuangan," ucap dia.
Karena itu, Jokowi meminta BPKP, LKPP, KPK Kejaksaan Agung, kepolisian ikut terlibat mengawasi praktik korupsi dalam Project Management Officer atau manajemen pelaksana program Kartu Pra Kerja.
"Langkah cepat yang dilakukan adalah pendampingan dari KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, agar betul-betul tidak ada penyimpangan. Itulah bentuk-bentuk upaya pencegahan," tuturnya.
Hal tersebut kata Moeldoko merupakan salah satu implementasi dari Perpres 54/2018. "Jadi ini maksud saya, perlu masyarakat paham bahwa langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat-sangat jelas dijalankan oleh Presiden," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme