Suara.com - Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR/DPR/DPD 2021 tak menyinggung soal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak melihat yang apa yang telah dilakukan Jokowi dalam hal pemberantasan korupsi.
"Kami concern melihat actionnya dari apa yang telah dilakukan pak Presiden dalam konteks korupsi," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Moeldoko menegaskan bahwa Jokowi selalu menekankan agenda-agenda besar termasuk bagaimana pencegahan korupsi, hal itu tak boleh diabaikan. Namun dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, kata Moeldoko, pemerintah lebih memprioritas sektor kesehatan.
"Tapi presiden juga selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda-agenda besar lain diabaikan oleh siapapun. Nah di antaranya agenda besar itu adalah bagaimana kita mencegah korupsi dan menghindari tindakan tindakan korupsi," ujarnya.
Dia menuturkan, Jokowi juga telah memimpin sidang kabinet terbatas yang agenda utamanya tentang bagaimana indeks persepsi korupsi dan pelayanan publik menjadi atensi jajaran kabinet.
Selain itu, kata dia, langkah pemerintah dalam pencegahan korupsi yakni diluncurkannya layanan sistem online single submission (OSS). Layanan OSS tersebut merupakan salah satu indikator bahwa Inonesia telah menjalankan open government.
"Terakhir saya datang di Georgia tentang open government partneship, karena apa, karena melihat perkembangan korupsi di Indonesia cukup bagus. Cara-cara Pengelolaan pemerintahan yang terbuka, juga sangat nyata. OSS salah satu indikasi bahwa kami itu ingin menjauhkan dari korupsi," klaimnya.
Menurutnya Perpres 55/2018 juga sudah jelas terkait strategi nasional pencegahan korupsi. Yakni bagaimana membangun hubungan antara KPK dengan pemerintah dalam upaya mencegah korupsi.
Baca Juga: Sambut HUT ke-76 RI, Mahmudin Jalan Kaki Wonosobo-Jakarta, Dapat Sepeda dari Jokowi
"Untuk itulah langkah berikutnya lagi dalam konteks penanganan Covid ini presiden ingin semuanya berjalan dengan cepat, tetapi harus titik kritikalnya adalah tingkat kehati- hatian dalam mengelola keuangan," ucap dia.
Karena itu, Jokowi meminta BPKP, LKPP, KPK Kejaksaan Agung, kepolisian ikut terlibat mengawasi praktik korupsi dalam Project Management Officer atau manajemen pelaksana program Kartu Pra Kerja.
"Langkah cepat yang dilakukan adalah pendampingan dari KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, agar betul-betul tidak ada penyimpangan. Itulah bentuk-bentuk upaya pencegahan," tuturnya.
Hal tersebut kata Moeldoko merupakan salah satu implementasi dari Perpres 54/2018. "Jadi ini maksud saya, perlu masyarakat paham bahwa langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat-sangat jelas dijalankan oleh Presiden," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?