Suara.com - Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR/DPR/DPD 2021 tak menyinggung soal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak melihat yang apa yang telah dilakukan Jokowi dalam hal pemberantasan korupsi.
"Kami concern melihat actionnya dari apa yang telah dilakukan pak Presiden dalam konteks korupsi," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Moeldoko menegaskan bahwa Jokowi selalu menekankan agenda-agenda besar termasuk bagaimana pencegahan korupsi, hal itu tak boleh diabaikan. Namun dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, kata Moeldoko, pemerintah lebih memprioritas sektor kesehatan.
"Tapi presiden juga selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda-agenda besar lain diabaikan oleh siapapun. Nah di antaranya agenda besar itu adalah bagaimana kita mencegah korupsi dan menghindari tindakan tindakan korupsi," ujarnya.
Dia menuturkan, Jokowi juga telah memimpin sidang kabinet terbatas yang agenda utamanya tentang bagaimana indeks persepsi korupsi dan pelayanan publik menjadi atensi jajaran kabinet.
Selain itu, kata dia, langkah pemerintah dalam pencegahan korupsi yakni diluncurkannya layanan sistem online single submission (OSS). Layanan OSS tersebut merupakan salah satu indikator bahwa Inonesia telah menjalankan open government.
"Terakhir saya datang di Georgia tentang open government partneship, karena apa, karena melihat perkembangan korupsi di Indonesia cukup bagus. Cara-cara Pengelolaan pemerintahan yang terbuka, juga sangat nyata. OSS salah satu indikasi bahwa kami itu ingin menjauhkan dari korupsi," klaimnya.
Menurutnya Perpres 55/2018 juga sudah jelas terkait strategi nasional pencegahan korupsi. Yakni bagaimana membangun hubungan antara KPK dengan pemerintah dalam upaya mencegah korupsi.
Baca Juga: Sambut HUT ke-76 RI, Mahmudin Jalan Kaki Wonosobo-Jakarta, Dapat Sepeda dari Jokowi
"Untuk itulah langkah berikutnya lagi dalam konteks penanganan Covid ini presiden ingin semuanya berjalan dengan cepat, tetapi harus titik kritikalnya adalah tingkat kehati- hatian dalam mengelola keuangan," ucap dia.
Karena itu, Jokowi meminta BPKP, LKPP, KPK Kejaksaan Agung, kepolisian ikut terlibat mengawasi praktik korupsi dalam Project Management Officer atau manajemen pelaksana program Kartu Pra Kerja.
"Langkah cepat yang dilakukan adalah pendampingan dari KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, agar betul-betul tidak ada penyimpangan. Itulah bentuk-bentuk upaya pencegahan," tuturnya.
Hal tersebut kata Moeldoko merupakan salah satu implementasi dari Perpres 54/2018. "Jadi ini maksud saya, perlu masyarakat paham bahwa langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat-sangat jelas dijalankan oleh Presiden," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak