Suara.com - Majelis Wilayah Korps Alumnis Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jaya ikut angkat bicara mengenai rencana pengguliran hak interpelasi yang dilakukan fraksi PSI dan PDIP di DPRD DKI Jakarta. KAHMI menilai rencana itu hanya membuat gaduh.
Sekretaris Umum Kahmi Jaya, Moehammad Amin, mengatakan pengguliran hak interpelasi terhadap Anies terkait penyelenggaraan Formula E dinilai politis. Kedua fraksi yang menginisiasi itu dinilai hanya ingin menjatuhkan Anies.
Jika memang ingin menanyakan rinci mengapa Anies ingin menggelar ajang balap mobil listrik itu pada 2022, bisa dilakukan dengan cara lain. Salah satunya dengan memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan pihak terkait lainnya.
"Bisa ditanyakan dengan cara lain, lah. Kalau ini jelas ingin jatuhkan Pak Anies. Biarkan Anies fokus penanganan Covid-19, jangan buat gaduh, lah," kata Amin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021).
Menurut Amin, Anies saat ini harus fokus pada penanganan Covid-19 di ibu kota. Terlebih lagi saat ini Jakarta sudah masuk zona hijau.
"Sehingga jangan lagi ada kegaduhan politik yang bisa membuat warga Jakarta tidak tenang," katanya.
Selain itu, program vaksinasinya sudah melebihi target Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penanganan masih berlanjut kepada masyarakat dengan harus menuntaskan pembagian bantuan sosial bagi warga terdampak.
"Makanya, saya katakan interplasi ini politis ingin jatuhkan Anies. Saya anggap PSI kegenitian, lah. Jangan buat kegaduhan lah. Warga Jakarta sedang sulit. Kami akan pasang badan untuk Anies Baswedan," jelasnya.
Diteken Belasan Dewan
Baca Juga: F-PAN DPRD DKI Ragu Persoalan Formula E Jadi Objek Interpelasi Akan Terealisasi
Sebanyak 15 anggota DPRD Jakarta sebelumnya telah menandatangani pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait isu Formula E.
Syarat terwujudnya hak interpelasi Formula E tersebut adalah rapat paripurna harus dihadiri oleh 50 persen tambah 1 dari seluruh anggota dewan.
"Berarti harus ada 54 orang yang hadir. Kemudian harus ada 28 anggota dewan pada rapat paripurna yang menyetujui penggunaan hak interpelasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Sebut 3 Juta Warga ber-KTP DKI Belum Divaksin, Bakal Dibujuk Ibu-ibu PKK
-
Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil, Anies: Hadiah Kemerdekaan
-
F-PAN DPRD DKI Ragu Persoalan Formula E Jadi Objek Interpelasi Akan Terealisasi
-
3 Juta Warga DKI Belum Divaksin, Anies: Mereka Jarang Keluar Rumah
-
3 Juta Warga KTP Jakarta yang Belum Vaksin Banyak Berdiam Diri di Rumah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta