Suara.com - Pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengklaim jika kliennya belum menerima undangan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar. Sehingga, dia memastikan David tidak akan hadir pada hari ini.
"Karena belum menerima surat undangan yang dimaksud," kata Hendra kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya menyebut penyidik akan memeriksa David pada hari ini. Dia dijadwalkan diperiksa selaku pihak terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
Yusri mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Selain David ada dua terlapor lainnya yang juga dijadwalkan diperiksa hari ini, yakni YS dan EAS.
"Ada tiga yang kami undang untuk diinterview. Kita rencanakan pukul 10.00 WIB besok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2021) kemarin.
David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8) malam. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor ialah seorang wanita atas nama Lina Yunita.
"Totalnya itu sekitar Rp1,15 miliar," ungkap Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina saat dihubungi suara.com.
Selain melaporkan David, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Online se-Indonesia, Lengkap dengan Link Cek NIK Online Disdukcapil
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa Lina selaku pihak pelapor. Dia diperiksa pada 12 Agustus 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam