Suara.com - Untuk Anda yang merasa belum terdaftar dalam penerima bansos dari Kementerian Sosial, ada baiknya Anda membaca artikel ini hingga selesai. Kami akan sajikan bagaimana cara daftar bansos Kemensos terbaru, dengan menggunakan fitur yang ada di aplikasi Kemensos.
Berikut cara daftar bansos Kemensos lewat aplikasi Cek Bansos resmi milik Kementerian Sosial.
Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru
Mengacu pada akun Instagram resmi dari Kemensos, berikut alur lengkapnya.
- Unduh aplikasi, Anda bisa masukkan kata kunci Aplikasi Cek bansos di PlayStore, dan pastikan pembuatnya adalah Kementerian Sosial.
- Lakukan registrasi, buat ID dengan menyiapkan nomor Kartu Keluarga, NIK yang ada di e-KTP terbaru, dan KTP saat melakukan registrasi.
- Isi semua data yang diperlukan dengan benar dan lengkap, dan dapatkan akun untuk aplikasi ini.
- Pilih menu, pilih menu Daftar Usulan, lalu tambahkan usulan. Anda bisa mendaftarkan diri Anda sendiri, keluarga, atau orang lain, atau bahkan fakir miskin yang sudah terkonfirmasi luput dari daftar penerima manfaat bansos.
- Data berhasil, ketika berhasil diusulkan, data yang akan muncul adalah NIK dan status kesesuaian Dukcapil. Anda juga akan mendapatkan data kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga.
Pastikan semua data yang dimasukkan ke dalam kolom yang tersedia sudah benar dan sesuai dengan berkas resmi yang dimiliki, seperti KTP, NIK, nomor KK, dan lain sebagainya. Hal ini untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengusulan penerima yang belum terdaftar.
Untuk Mengatasi Penerima Manfaat yang Tidak Sesuai
Update fitur pada aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial ini sendiri sebenarnya ditujukan untuk mengatasi error yang ternyata masih terjadi. Pertama adalah exclusion error, yang berarti orang yang berhak mendapat bantuan tapi tidak terdata sebagai penerima manfaat.
Kedua adalah inclusion error, yang berarti orang yang tidak berhak mendapatkan manfaat namun justru terdaftar sebagai penerima manfaat. Diharapkan masyarakat berpartisipasi penuh dalam mengupdate data ini, agar bansos Kemensos bisa benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, ada juga fitur baru di aplikasi Cek Bansos yaitu fitur “usul-sanggah”. Dilansir dari kemensos.go.id, Mensos Risma menyatakan, Kementerian Sosial telah mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Kebijakan Kemensos Aktifkan Fitur Usul-Sanggah di Situs Cek Bansos Sejalan Langkah KPK
Fitur tersebut dapat memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur “usul”. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur “sanggah”.
Adanya fitur “usul-sanggah” pada situs Cek Bansos, sejalan dengan langkah KPK. Kebijakan tersebut memberikan penguatan pada aspek pencegahan terhadap kerugian negara dengan melibatkan masyarakat.
Itu tadi sedikit pengetahuan mengenai cara daftar bansos Kemensos terbaru lewat aplikasi resmi. Semoga bermanfaat, dan selamat mencoba!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kebijakan Kemensos Aktifkan Fitur Usul-Sanggah di Situs Cek Bansos Sejalan Langkah KPK
-
Kemensos Terima Bantuan Rp2 Miliar dari CT ARSA dan Dompet Amal Transmedia
-
Lindungi Masyarakat dari Paham Radikal, Kemensos dan BNPT Luncurkan Warung NKRI
-
8 Jenis Orang Gagal Dapat Kartu Prakerja Gelombang 18
-
Warga Penerima Bansos di Tuban Keluhkan Kualitas Beras; Bau Apek dan Berkutu
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi