Suara.com - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, langkah Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memberikan akses masyarakat terhadap perbaikan data kemiskinan melalui fitur “usul-sanggah” pada situs Cek Bansos, sejalan dengan langkah KPK. Kebijakan tersebut memberikan penguatan pada aspek pencegahan terhadap kerugian negara dengan melibatkan masyarakat.
KPK sendiri telah mengaktifkan aplikasi Jaga Bansos sebagai sarana masyarakat bila menemukan masalah dengan penyaluran bansos.
“Adanya (fitur) “usul-sanggah” (pada situs Cek Bansos) ini yang kita harapkan. Kalau kami, kan ada di hilir dengan menyiapkan aplikasi Jaga Bansos,” kata Pahala dalam paparannya pada acara Webinar Jaga Bansos (19/8/2021).
Pada kesempatan sama, Risma mengatakan, Kemensos telah mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos. Langkah ini untuk memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur “usul”. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur “sanggah”.
Terbukanya akses masyarakat, dinilai Risma membawa dampak positif. Dengan dibukanya partisipasi masyarakat maka proses pembaruan data juga semakin cepat.
“Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat. Jadi jangan ada pandangan kewenangan pemerintah daerah ditiadakan,” katanya.
Aktivasi dua fitur tersebut juga sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
“Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial,” katanya.
Apabila terdapat perbedaan data yang disampaikan masyarakat dengan pemerintah daerah, maka akan diberlakukan mekanisme “quality assurance” yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi.
Baca Juga: Kemensos Terima Bantuan Rp2 Miliar dari CT ARSA dan Dompet Amal Transmedia
“Kalau ada dispute (perselisihan) nanti akan dilakukan penjaminan mutu oleh perguruan tinggi,” katanya.
Menurut Risma, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Dua fitur tersebut sebagai implementasi dari ketentuan dalam undang-undang yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial sejauh memang memenuhi ketentuan.
Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos. Selain itu, juga karena besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyarakat kurang mampu.
Risma memberikan perhatian serius terhadap aspek akuntabilitas penyaluran bansos. Dalam beberapa kali kunjungan ke daerah, Risma blusukan ke rumah warga.
Kepada penerima bantuan, Risma mengecek langsung kesesuaian antara komoditas yang sudah diterima dengan indeks bantuan. Catatan dari kunjungan lapangan menjadi bahan evaluasi.
Kini Kemensos terus mematangkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos. Termasuk didalamnya dengan melibatkan penggunaan teknologi digital.
Berita Terkait
-
Desak Hakim Vonis Berat Juliari, ICW: Minta Maaf ke Rakyat, Bukan ke Jokowi atau Megawati
-
Minta Divonis Bebas, Juliari Batubara Tuai Kecaman Warganet
-
Driver Ojol Ikut Pamer Saldo 'Minus', Publik: Perlu Disantuni Kemensos
-
Best 5 Oto: Toyota Gazoo Racing Meramu Lima Model, Kiki Fatmala Cuci Mobil
-
Mensos Tri Rismaharini ke ITS, Motor Listrik Gesits Siap Dimodifikasi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra