Suara.com - Kano, negara bagian dengan penduduk mayoritas beragama Islam di Nigeria, menerapkan kebijakan lucu, yakni tidak membolehkan toko-toko memajang pakaian memakai manekin berkepala.
Bahkan, Satuan kepolisian syariah di Kano sudah memerintahkan agar toko-toko menggunakan manekin tanpa kepala untuk memajang pakaian yang dijual.
"Islam tidak menyukai pemujaan terhadap berhala," kata Haruna Ibn-Sina komandan polisi Syariah yang dikenal sebagai hisbah, kepada BBC.
"Dengan kepala yang terlihat mirip dengan wujud manusia," tambahnya.
Ibn-Sina juga menginginkan agar manekin tanpa kepala itu selalu dalam posisi tertutup karena dianggap mempertontonkan "bentuk payudara, bentuk bokong, yang bertentangan dengan ajaran Syariah (hukum Islam)".
Kano adalah satu dari 12 negara bagian di utara berpenduduk mayoritas Islam yang menerapkan hukum Islam. Sistem hukum yang hanya berlaku bagi kaum Muslim.
Tapi dalam kenyataannya, kaum non-Muslim berada di bawah tekanan aturan hisbah, termasuk aturan tentang manekin tanpa kepala.
"Kami menerima banyak panggilan dan pesan dari mereka yang menyatakan tidak setuju dengan aturan ini," kata Moses Ajebo di kota Kano, dalam program radio terbesar kedua di Nigeria.
Para pedagang di Sabon Gari, wilayah bagian Kano yang didominasi umat Kristen, juga mengungkapkan ketidaksenangan mereka terhadap perintah hisbah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemuda RI Culik Turis Nigeria Gegara Rasisme Orang Kulit Hitam?
Pemilik toko, Chinedu Anya mengatakan pemajangan pakaian dengan manekin tak berkepala akan mengurangi daya tarik dari orang-orang yang berlalu-lalang, dan berdampak terhadap bisnisnya.
Rambut ala anak Punk dicukur
Ibn-Sina dan para petugasnya - yang jumlahnya ribuan, terdiri dari laki-laki dan perempuan - belum melakukan blusukan dari toko ke toko untuk mensosialisasikan aturan manekin tersebut.
Namun demikian, hal itu bisa menambah daftar panjang tentang aturan hisbah yang berbenturan dengan sekularisme dan modernitas.
Akhir pekan lalu, Ibn-Sina mengkritik foto-foto acara pesta pranikah Zahrah Bayero, tunangan Yusuf, anak Presiden Muhammadu Buhari.
Dia mengatakan, Zahrah Bayero telah gagal untuk memberikan contoh yang baik bagi Muslim lain, karena telah mempertontonkan bagian bahunya.
Dia juga mengkritik orang yang menyebarkan foto-foto tersebut dengan mengatakan ini merupakan bagian dari dosa.
Penghujung tahun lalu, petugas yang bekerja untuk Ibn-Sina mencukur habis rambut anak-anak Punk di trotoar jalan kota Kano, dan dia juga menghukum mereka yang menggunakan celana terlalu pendek.
Ibn-Sina juga melarang penggunaan istilah Jumat Hitam (Black Friday) untuk beriklan, dengan menyebut Jumat merupakan hari suci bagi Islam.
Sebagian besar keinginannya diabaikan oleh stasiun radio dan pusat perbelanjaan, dan mereka tak mendapatkan sanksi.
Penduduk juga menerima peringatan untuk menolak pertunjukan tarian yang berasal dari Afrika Selatan - di mana para penari jatuh ke tanah - dan kemudian viral di media sosial akhir tahun.
Sementara, banyak kalangan Muslim di Kano mendukung perintah hisbah, hanya segelintir anak muda Muslim yang meyakini interpretasi terhadap beberapa ajaran Islam seperti manekin, adalah salah.
"Islam melarang pemujaan terhadap berhala, tetapi hadis [ajaran Nabi Muhammad] menjelaskan bahwa Allah melihat itu dari niatnya. Kecuali Anda rukuk ke arah manekin. Jadi, itu tidak dapat dilihat sebagai sebuah dosa," kata seorang ulama Muslim yang tak mau disebutkan namanya.
Tapi banyak ulama Senior seperti Halliru Maraya dari Dewan Islam Nigeria, mengatakan posisi hisbah terkait manekin itu sudah benar sebagaimana "Islam menentang patung bentuk manusia, apa pun namanya"
Sementara, pengumuman di Kano adalah yang pertama di Nigeria, terdapat upaya di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya untuk membantasi penggunaan manekin.
Pada 2009, Kepolisian Iran memperingatkan pemilik toko untuk tidak memajang manekin perempuan dengan lekukan tubuh, atau tanpa jilbab.
Pada 2010, kelompok Islam Palestina, Hamas memerintahkan menurunkan manekin berpakaian mini dan gambar-gambar model pakaian dalam dari toko pakaian di jalur Gaza.
Pada saat itu, Hamas mengatakan aturan tersebut diberlakukan untuk melindungi "moralitas masyarakat".
Bagi mereka yang ada di Kano, masih belum jelas bagaimana aturan itu akan ditegakkan, karena Ibn-Sina telah menyampingkan penyitaan manekin, dengan mengatakan dia lebih memilih "strategi lain".
Tokoh Muslim, Maraya, menginginkan kelompok non-Muslim mendapat perlindungan dari konstitusi Nigeria untuk menentang keputusan hisbah terkait manekin melalui jalur pengadilan.
Ia mengatakan perlu adanya garis tegas mengenai penerapan hukum Islam.
Tapi menentang hisbah bisa menjadi persoalan hidup, mati dan uang.
Miras dimusnahkan
Lebih dari 100 orang tewas selama aksi protes menentang keputusan pemerintahan Kano untuk menerapkan hukum Syariah 11 tahun lalu.
Baru-baru ini, minuman beralkohol milik kelompok non-Muslim yang diangkut dengan truk telah dimusnakan dan bar-bar digerebek oleh hisbah setelah menuduh pemiliknya sebagai "tindakan merusak".
Mengkonsumsi miras dilarang dalam Islam.
Hisbah di Kano tak jauh beda dari hisbah di negara-negara bagian berpenduduk mayoritas muslim di Nigeria. Tapi hisbah di Kano punya profil publik yang lebih tinggi karena kepribadian Ibn-Sina.
Mereka yang mengenal Ibn-Sina, menyebutnya sebagai seorang yang suka tampil dan menjadi pusat perhatian. Dia kerap berkeliling kota Kano dengan rombongan media untuk mensosialisasikan aturan di bawah hukum Islam.
Tapi baginya, itu hanyalah melakukan tugas.
Akhir tahun lalu, sang komandan membuat kehebohan saat mempekerjakan ahli kung Fu untuk melatih petugas hisbah guna menghadapi pertempuran jarak dekat, karena mereka tak dibekali senjata.
Ada pertunjukan luas untuk hiburan publik, peragaan mengenai kegunaan seni bela diri.
Namun, ini tak berlaku bagi manekin tanpa kepala. Sejauh ini masih belum jelas apakah Ibn-Sina akan mengalihkan perhatiannya ke hal lain, dan membiarkan manekin-manekin itu tetap berkepala.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Pemuda RI Culik Turis Nigeria Gegara Rasisme Orang Kulit Hitam?
-
Komplotan Bandit Serang Satu Desa, 9 Orang Dibunuh, Ternak Warga Diambil
-
New Virmen: Nigeria Tarik Dubes dari Indonesia hingga Deddy Corbuzier Berhenti Podcast
-
Hubungan dengan Nigeria Memanas, Warganet: Apakah Indomie Diplomacy Bisa Jadi Penyelamat?
-
Komisi III DPR Kritik Sikap Diplomat Nigeria: Tidak Kooperatif dan Malah Melawan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik
-
Dulu Rugi Mulu, Laba BUMN di Era Prabowo Meroket 4 Kali Lipat, Ini Sebabnya
-
Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Jadwalnya
-
Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!