Suara.com - Menteri Kebudayaan, Pendidikan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan bahwa Kemendikbud Ristek kini membuat daftar hitam atau blacklist terhadap beberapa aplikasi agar tidak bisa diakses menggunakan kuota internet belajar yang diberikan pemerintah.
Daftar hitam sengaja dilakukan agar para pelajar yang mendapatkan bantuan kuota data internet tidak dapat menyalahgunakan kuota tersebut di luar peruntukannya untuk keperluan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Jadi bukan punya whitelist lagi, sekarang kami punya blacklist. Jadinya teman-teman bisa menggunakan untuk Google research dan lain-lain itu jauh lebih mudah," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin (23/8/2021).
Nadiem mengatakan sebenarnya kuota data yang diberikan merupakan kuota umum yang memang dapat diakses secara sangat fleksibel. Namun dengan blacklist yang telah dibuat otomatis penggunaan akses untuk kepentingan di beberapa aplikasi tidak dapat digunakan.
"Bisa digunakan sangat fleksibel kecuali beberapa aplikasi-aplikasi yang sudah jelas tidak ada urusannya sama pendidikan itu nggak boleh," katanya.
"Jadi kita enggak boleh nonton-nonton film-film, main-main game, atau hal-hal yang tidak tepat atau bahkan yang konten-konten yang tidak baik atau negatif. Itu tentunya jadi kita punya blacklist."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar