Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendibud-Ristek) Nadiem Makarim meminta para pelajar dan mahasiswa untuk terus bersabar karena sekolah tak kunjung dibuka dampak pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Nadiem mengatakan dirinya sangat paham bagaimana sulitnya insan pendidikan Indonesia yang selama hampir 1,5 tahun lebih ini menjalani pembelajaran jarak jauh atau belajar online.
"Saya berharap teman-teman yang masih harus sekolah atau kuliah daring untuk tetap semangat dan bersabar," kata Nadiem dalam acara Simposium Merdeka Belajar, Kamis (12/8/2021).
Nadiem juga mengapresiasi para mahasiswa yang mau bergabung dengan program Kampus Merdeka, membantu para pelajar untuk beradaptasi dengan belajar online di daerahnya masing-masing.
"Program kampus mengajar telah mengirimkan 17 ribu mahasiswa pada angkatan pertama, untuk angkatan kedua kami akan memberangkatkan 22 ribu mahasiswa untuk membantu bapak ibu guru mengajar adik-adik SD dan SMP yang membutuhkan dukungan dan untuk mengejar ketertinggalan di masa pandemi," ungkapnya.
Dia berpesan agar pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas yang diperbolehkan di daerah dengan status PPKM Level 3 dan 2 untuk selalu menjaga protokol kesehatan.
"Yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas untuk selalu patuhi protokol kesehatan," tegasnya.
Diketahui, pemerintah memperbolehkan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas di daerah dengan status PPKM Level 3 dan 2, meski lonjakan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya mereda.
Hal itu diatur dalam dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30, 31, dan 32 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Prinsip Melayani Nadiem Makarim dari Gojek ke Kemendikbud
PTM Terbatas harus diselenggarakan dengan hati-hati mengikuti panduan yang tertuang dalam Keputusan Bersama 4 Menteri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Kapasitas orang maksimal untuk buka sekolah dibatasi maksimal 50 persen.
Kecuali SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62-100 persen dan PAUD maksimal 33 persen, dengan penerapan protokol jaga jarak harus diatur minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Sementara untuk daerah yang berstatus PPKM Level 4 wajib menutup sekolah dan belajar online dari rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal