Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendibud-Ristek) Nadiem Makarim meminta para pelajar dan mahasiswa untuk terus bersabar karena sekolah tak kunjung dibuka dampak pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Nadiem mengatakan dirinya sangat paham bagaimana sulitnya insan pendidikan Indonesia yang selama hampir 1,5 tahun lebih ini menjalani pembelajaran jarak jauh atau belajar online.
"Saya berharap teman-teman yang masih harus sekolah atau kuliah daring untuk tetap semangat dan bersabar," kata Nadiem dalam acara Simposium Merdeka Belajar, Kamis (12/8/2021).
Nadiem juga mengapresiasi para mahasiswa yang mau bergabung dengan program Kampus Merdeka, membantu para pelajar untuk beradaptasi dengan belajar online di daerahnya masing-masing.
"Program kampus mengajar telah mengirimkan 17 ribu mahasiswa pada angkatan pertama, untuk angkatan kedua kami akan memberangkatkan 22 ribu mahasiswa untuk membantu bapak ibu guru mengajar adik-adik SD dan SMP yang membutuhkan dukungan dan untuk mengejar ketertinggalan di masa pandemi," ungkapnya.
Dia berpesan agar pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas yang diperbolehkan di daerah dengan status PPKM Level 3 dan 2 untuk selalu menjaga protokol kesehatan.
"Yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas untuk selalu patuhi protokol kesehatan," tegasnya.
Diketahui, pemerintah memperbolehkan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas di daerah dengan status PPKM Level 3 dan 2, meski lonjakan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya mereda.
Hal itu diatur dalam dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30, 31, dan 32 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Prinsip Melayani Nadiem Makarim dari Gojek ke Kemendikbud
PTM Terbatas harus diselenggarakan dengan hati-hati mengikuti panduan yang tertuang dalam Keputusan Bersama 4 Menteri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Kapasitas orang maksimal untuk buka sekolah dibatasi maksimal 50 persen.
Kecuali SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62-100 persen dan PAUD maksimal 33 persen, dengan penerapan protokol jaga jarak harus diatur minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Sementara untuk daerah yang berstatus PPKM Level 4 wajib menutup sekolah dan belajar online dari rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Berapa Nilai Transfer Elkan Baggott ke Millwall FC? Tembus Rekor Pribadi!
-
Cegah Penyalahgunaan Transaksi, BRI Perketat Klasifikasi Rekening Aktif Hingga Dormant
-
Old Money Vibes! 4 Gaya Outfit Preppy Style ala Winter aespa yang Timeless
-
Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian
-
Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km
-
Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja