Suara.com - Belakangan ini media sosial milik kejaksaan di seluruh Indonesia ramai mengunggah meme bertulisan ‘Corruptors Fight Back’ alias koruptor melawan balik. Meme itu muncul pasca penilaian negatif masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.
Menanggapi aksi kejaksaan tersebut, pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar mengatakan bahwa fungsi kejaksaan adalah melakukan pra-penuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan dan melaksanakan perintah hakim serta putusan pengadilan, bukan malah membuat meme.
"Seharusnya Kejaksaan menggunakannya untuk memberikan informasi dalam rangka crime prevention, bukan untuk meng-klaim perkara yang belum berkekuatan hukum tetap," ujar Fickar, Selasa (24/8/2021).
Fickar pun mengingatkan bahwa salah satu fungsi meme adalah untuk menyebarluaskan informasi positif. Jadi kejaksaan seharusnya membuat meme untuk kegiatan sosialisasi atau crime prevention, bukan meng-klaim kinerjanya atas perkara yang belum berkekuatan hukum tetap.
"Kejaksaan itu tugasnya melakukan penegakan hukum. Bukan membuat meme. Walaupun terkadang meme bisa digunakan untuk penyebarluasan informasi, karena itu jika Kejaksaan harus membuat meme maka buatlah meme tentang sosialisasi penegakan hukum atau perkara-perkara yang sudah inkrah sebagai laporan ringan kepada masyarakat atas kinerjanya," kata dia.
Fickar menyebut siapapun termasuk Kejaksaan tidak bisa menghindari kritik, sepanjang kritiknya terhadap kinerja dibidang tugasnya.
"Seharusnya justru Kejaksaan harus berterima kasih dan tidak terkesan anti kritik," ujarnya.
Tapi menurutnya, jika meme itu dimaksudkan sebagai pembelaan, maka Kejaksaan seharusnya bekerja sesuai fungsinya untuk mendukung tugas penuntutannya.
"Bukan justru membuat meme aneh seperti itu dan meng-klaim rakyat dibelakang mereka," ujarnya.
Baca Juga: Panas! Raffi Ahmad Disindir Asistennya di Media Sosial Bikin Menohok
Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan bahwa kinerja Kejaksaan Agung telah ternodai dengan kasus mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Apapun alasannya bahwa dalam survei itu juga yang paling menonjol adalah penurunan kinerja Kejaksaan Agung karena perkara Pinangki," ujar Boyamin.
Menurutnya, dalam penanganan kasus tersebut, masyarakat menganggap Kejaksaan tidak adil. Ia pun memberikan saran agar ke depannya Jaksa Agung ST Burhanuddin dapat mengkoordinir anggotanya untuk meningkatkan kinerjanya.
"Inilah yang sebenarnya harus segera dibenahi oleh Kejaksaan Agung, dan saya pun mendesak presiden untuk mencopot Jaksa Agung karena menjadikan kasus Pinangki ini berlarut-larut dan menjadikan menjatuhkan kepercayaan masyarakat," kata dia.
Terkait dengan meme yang dibuat Kejaksaan Agung, Boyamin menganggap itu adalah hal yang lucu. Karena seharusnya, Kejaksaan dalam mengambil kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan hasil kerjanya dan menegakkan keadilan.
"Ini sebenarnya harus ditunjukkan dengan kinerja dan nggak udah membuat meme-meme begitu, malah lucu jadinya. Tidak perlu promosi, promosinya kejaksaan itu ya dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi, kerja-kerja keadilan," katanya.
Diketahui, Kejaksaan Republik Indonesia adalah sebagai penjaga undang-undang serta melaksanakan perintah hakim dan putusan pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek