Suara.com - Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut penurunan harga tes swab PCR merupakan salah satu strategi pemerintah meningkatkan testing dan tracing.
Nadia mengatakan dengan dengan turunnya harga tes swab PCR sebesar 45 persen, masyarakat bisa melakukan testing secara mandiri jika termasuk dalam kontak erat dengan pasien Covid-19 dan mengalami gejala.
"Bagaimana mendorong testing dan tracing, pertama kemarin harga PCR diturunkan 45 persen, jadi bagi masyarakat yang akan melakukan pemeriksaan secara mandiri itu sudah ada pemeriksaan testing yang bisa diakses 1x24 jam," kata Nadia dalam diskusi virtual, Selasa (24/8/2021).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Kemenkes RI itu menegaskan pemerintah tetap akan melakukan tracing karena tes mandiri yang dilakukan pasien juga akan terdaftar di sistem NAR (New All Record) Kemenkes.
"Karena banyak yang melakukan pemeriksaan di lab swasta lalu dia positif maka kasus kontak eratnya tidak dilakukan karena informasinya tidak ada, yang kami lakukan adalah mengintegrasikan semua laboratorium melakukan pemeriksaan untuk Covid-19 NAR," jelasnya.
Nantinya, lanjut Nadia petugas puskesmas, satgas, atau petugas Babinsa dan Babinkamtibnas akan menghubungi untuk kepentingan tracing kontak erat.
"Di dalam NAR kita tahu orang positif di mana, kami lakukan feedback ke puskesmas, kami butuh dukungan dari Pemda, Satgas itu sendiri, Satgas Pak RT, kader kesehatan, dan Babinkamtibnas," ucap Nadia.
Sebelumnya, Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.
Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Baca Juga: Harga Tes PCR di Indonesia Salah Satu yang Termurah di Asia Tenggara
Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.
Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus