Suara.com - Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut penurunan harga tes swab PCR merupakan salah satu strategi pemerintah meningkatkan testing dan tracing.
Nadia mengatakan dengan dengan turunnya harga tes swab PCR sebesar 45 persen, masyarakat bisa melakukan testing secara mandiri jika termasuk dalam kontak erat dengan pasien Covid-19 dan mengalami gejala.
"Bagaimana mendorong testing dan tracing, pertama kemarin harga PCR diturunkan 45 persen, jadi bagi masyarakat yang akan melakukan pemeriksaan secara mandiri itu sudah ada pemeriksaan testing yang bisa diakses 1x24 jam," kata Nadia dalam diskusi virtual, Selasa (24/8/2021).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Kemenkes RI itu menegaskan pemerintah tetap akan melakukan tracing karena tes mandiri yang dilakukan pasien juga akan terdaftar di sistem NAR (New All Record) Kemenkes.
"Karena banyak yang melakukan pemeriksaan di lab swasta lalu dia positif maka kasus kontak eratnya tidak dilakukan karena informasinya tidak ada, yang kami lakukan adalah mengintegrasikan semua laboratorium melakukan pemeriksaan untuk Covid-19 NAR," jelasnya.
Nantinya, lanjut Nadia petugas puskesmas, satgas, atau petugas Babinsa dan Babinkamtibnas akan menghubungi untuk kepentingan tracing kontak erat.
"Di dalam NAR kita tahu orang positif di mana, kami lakukan feedback ke puskesmas, kami butuh dukungan dari Pemda, Satgas itu sendiri, Satgas Pak RT, kader kesehatan, dan Babinkamtibnas," ucap Nadia.
Sebelumnya, Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.
Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Baca Juga: Harga Tes PCR di Indonesia Salah Satu yang Termurah di Asia Tenggara
Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.
Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi
-
Gelar SE dan MM Iriana Jokowi Dipermasalahkan, Dosan UMS Beri Kesaksian
-
Hati Ibunda Nadiem Makarim Hancur, Seret Nama Tom Lembong dan Hasto: Anak Kami Bersih!
-
Praperadilan Ditolak, Orang Tua Nadiem Kecewa Berat: Anak Kami Bersih, Ini Mematahkan Hati
-
Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Keluarga Menkeu Purbaya Diteror Santet?
-
Berhasil Minta Salinan Ijazah Jokowi ke KPU DKI, Roy Suryo Ngaku Dibantu Sosok Ini
-
Deretan Fakta Viral Mbah Tarman: Mahar Cek Rp3 Miliar Kosong, Eks Napi dan Dituduh Curi Motor Mertua
-
Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK
-
Erick Thohir: Indonesia akan Hadapi Gugatan Israel soal Atlet Dilarang di Kejuaraan Senam 2025