Suara.com - Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan banyak anak kehilangan orangtuanya sehingga mereka harus menjadi anak yatim, piatu atau yatim piatu. Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memastikan negara hadir memberikan perlindungan kepada anak-anak tersebut.
Risma menyampaikan, program perlindungan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu mencakup sasaran sebanyak 4.043.622 anak. Yakni terdiri dari 20.000 anak yang ditinggal orangtua akibat Covid-19; 45.000 anak yang diasuh LKSA dan 3.978.622 anak diasuh oleh keluarga tidak mampu.
“Saya pastikan anak yatim, piatu dan yatim piatu diberikan perlindungan. Mereka tidak hanya diberikan dukungan terhadap kebutuhak fisik, tetapi juga dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka,” kata Risma dalam jumpa pers di Kementerian Sosial (24/8/2021).
Kemensos telah merancang program bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 sebagai salah satu langkah strategis untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi meski dalam situasi sulit. Kemensos tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas RI untuk menyiapkan dukungan anggaran kurang lebih sekitar Rp3,2 triliun.
Risma mengatakan, bantuan kepada setiap anak tidak sama.
“Anak-anak tersebut sebelumnya akan diasesmen. Untuk bentuk bantuannya akan disesuaikan dengan hasil asesmen tersebut,” kata dia.
Anak yatim dan piatu yang masih berada dalam pengasuhan orangtuanya, misalnya, bisa diintervensi dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk memastikan mereka bisa melanjutkan pendidikan, bisa diberikan bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun untuk itu, kata Risma, Kemensos tidak bisa bekerja sendiri.
“Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, kami telah menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan kementerian, lembaga lain serta pemerintah daerah. Termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk bantuan KIP,” kata Risma.
Baca Juga: 6 Dokter di Papua Meninggal Dunia Karena Covid-19
Kemensos juga memberikan pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial dan dukungan aksesibilitas. Bantuan ATENSI anak tersebut tidak ditujukan kepada anak-anak yang ditinggal orangtua karena Covid-19 saja, tapi juga menyasar anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu lainnya binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan yang tinggal dalam keluarga tidak mampu.
Data dari Aplikasi SIKS NG per Mei 2021 dari 3.914 LKSA menunjukkan bahwa terdapat 191.696 anak berada dalam pengasuhan LKS Anak (Panti Asuhan/Yayasan/Balai). Dari jumlah tersebut sebanyak 33.085 anak yatim, 7.160 piatu, dan yatim piatu 3.936. dengan jumlah total 44.181 jiwa. Mensos juga sudah memerintahkan balai/loka rehabilitasi sosial serta UPT di bawah Kementerian Sosial menjadi shelter perlindungan anak dan keluarga korban Covid-19.
Berita Terkait
-
Update 24 Agustus: Tambah 19.106 Orang, Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tembus 4 Juta
-
Mau ke Mal? Baca Dulu Infografis Cara Scan Barcode di PeduliLindungi
-
Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan Naik, Tapi Penyikapan Masih Terbatas karena Pandemi
-
Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Turun Drastis Tapi Masih Level 4, Kok Bisa?
-
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO