Suara.com - Pengaduan kasus kekerasan yang dilaporkan kepada Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2021 berjumlah lebih dari 2.500 kasus. Sayangnya, kemampuan penyikapan atas pengaduan itu mesti dilakukan terbatas di tengah Pandemi Covid-19.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, pihaknya baru saja melakukan kajian terhadap 414 kebijakan daerah terkait penanganan terpadu bagi perempuan korban kekerasan.
Dari kajian tersebut terlihat masih kurangnya pelayanan penanganan terhadap korban.
"Kurang dari 7 persen yang memastikan sistem grafis, kurang dari 30 persen yang memiliki pemastian ketersediaan rumah aman dan layanan pemulihan dan hanya 10 persen yang memiliki kebijakan afirmasi pada kondisi khusus perempuan dengan diskriminasi berlapis," kata Andy dalam paparannya pada acara bertajuk Menguatkan Arah Kebijakan dan Strategi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan 2022 secara daring, Selasa (24/8/2021).
Belum lagi, Andy mengungkapkan, adanya kebijakan diskriminatif atas nama otonomi daerah dan moralitas yang memberikan dampak disproporsional pada perempuan. Itu juga bisa menghambat layanan bagi penanganan korban kekerasan.
Dengan adanya kondisi tersebut, Komnas Perempuan secara khusus membuat kajian mengenai hal-hal yang dihadapi di masa pandemi serta mendukung agar ada perhatian khusus bagi pendampingan korban.
"Selain menguatkan konsep pelayanan terpadu dan Sistem Peradilan Pidana terpadu dalam penanganan kasus kekerasan pada perempuan," katanya.
"Komnas Perempuan juga mendorong dioptimalisasinya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dan masyarakat sipil agar bisa menekan laju terbitnya kebijakan diskriminatif dan juga memiliki daya penanganan kebijakan diskriminatif yang lebih efektif."
Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banyuwangi Masih Tinggi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"