Suara.com - Pengaduan kasus kekerasan yang dilaporkan kepada Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2021 berjumlah lebih dari 2.500 kasus. Sayangnya, kemampuan penyikapan atas pengaduan itu mesti dilakukan terbatas di tengah Pandemi Covid-19.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, pihaknya baru saja melakukan kajian terhadap 414 kebijakan daerah terkait penanganan terpadu bagi perempuan korban kekerasan.
Dari kajian tersebut terlihat masih kurangnya pelayanan penanganan terhadap korban.
"Kurang dari 7 persen yang memastikan sistem grafis, kurang dari 30 persen yang memiliki pemastian ketersediaan rumah aman dan layanan pemulihan dan hanya 10 persen yang memiliki kebijakan afirmasi pada kondisi khusus perempuan dengan diskriminasi berlapis," kata Andy dalam paparannya pada acara bertajuk Menguatkan Arah Kebijakan dan Strategi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan 2022 secara daring, Selasa (24/8/2021).
Belum lagi, Andy mengungkapkan, adanya kebijakan diskriminatif atas nama otonomi daerah dan moralitas yang memberikan dampak disproporsional pada perempuan. Itu juga bisa menghambat layanan bagi penanganan korban kekerasan.
Dengan adanya kondisi tersebut, Komnas Perempuan secara khusus membuat kajian mengenai hal-hal yang dihadapi di masa pandemi serta mendukung agar ada perhatian khusus bagi pendampingan korban.
"Selain menguatkan konsep pelayanan terpadu dan Sistem Peradilan Pidana terpadu dalam penanganan kasus kekerasan pada perempuan," katanya.
"Komnas Perempuan juga mendorong dioptimalisasinya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dan masyarakat sipil agar bisa menekan laju terbitnya kebijakan diskriminatif dan juga memiliki daya penanganan kebijakan diskriminatif yang lebih efektif."
Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banyuwangi Masih Tinggi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
Terkini
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI