Suara.com - Langkah mengejutkan diputuskan Badan Pengelola Islamic Center Kalimantan Timur (BPIC Kaltim) yang membatalkan vaksinasi massal tahap I. Padahal, agenda vaksinasi massal tersebut digelar pada besok, Rabu (25/8/2021).
Penolakan tersebut diamini Ketua BPIC Kaltim Awang Dharma Bakti. Dia menegaskan, vaksin untuk vaksinasi yang diberikan di lokasi BPIC adalah Vaksin AstraZeneca yang disebutnya haram.
Lantaran itu, dia mengirimkan surat bernomor 103/BPIC–SET/VII/2021 kepada Dinas Kesehatan Samarinda tertanggal 24 Agustus 2021, hari ini. Dalam isi suratnya, pihak BPIC memaparkan penolakan serta pembatalan kegiatan vaksinasi menggunakan AstraZeneca di Islamic Center Kaltim.
Saat dikonfirmasi, Awang mengemukakan, hal tersebut mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZeneca, tertulis bahwa vaksin AstraZeneca hukumnya haram.
"Jadi alasan kami menolak bukan karena apa-apa tapi karena haram. Kalau Moderna kami tak masalah. Kalau AstraZeneca haram, berdosalah kita," ujarnya saat dikonfirmasi Presisi.co-jaringan Suara.com pada Selasa (24/8/2021).
Selain itu, dia mengemukakan, penolakan dan pembatalan vaksinasi di BPIC Kaltim karena Vaksin AstraZeneca yang bakal didistribusikan itu akan kadaluarsa pada September 2021.
"Informasinya dari staf saya di Klinik Islamic Center (KIC) itu begitu. AstraZeneca sudah kadaluarsa. Saya dapat informasi sekitar jam 14.00 siang, langsung kami surati Dinkes Samarinda," tuturnya.
Namun, Awang tak menampik jika dalam fatwa MUI 24/2021 ada beberapa poin lainnya turut membolehkan vaksin AstraZeneca.
Tetapi dia berdalih, hal itu khusus untuk kepentingan mendesak saja, di samping upaya menyediakan vaksin halal tak bisa dilakukan.
Baca Juga: Ada 2 Alasan Kenapa Vaksinasi di Islamic Centre Batal, Pertama AstraZeneca Haram, Kedua...
"Kemarin kan informasinya Moderna. Kalau itu kami gak ada masalah," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda bersama Klinik Islamic Center (KIC) Kaltim dan BPIC Kaltim akan menyelenggarakan vaksinasi masal tahap I secara bertahap.
Vaksinasi ditarget bakal menyasar 1.000 orang per hari dengan dosis vaksin tersedia sebanyak 6.000 dosis.
Jadwal kegiatan vaksinasi tersebut akan digelar setiap Rabu dan Kamis atau 25-26 Agustus, 1-2 September, dan 8-9 September 2021.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Ismid Kusasih mengatakan, pihaknya masih akan mencarikan solusi.
"Nanti kita carikan solusinya. Memang vaksinnya ada AstraZeneca. Yang penting tahu, kami Dinkes itu tidak mau masuk ke ranah vaksin. Ya sudah, karena dibatalkan, kami cari solusi," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan