Suara.com - Cowok yang menangis karena tidak lolos tes polisi dan tentara menjadi viral. Namun bukannya mendapat dukungan, cowok ini justru menjadi bulan-bulanan warganet.
Cowok itu membagikan video latihan fisiknya setiap hari di akun TikTok @roykiosaki. Hingga berita ini dipublikasikan, video telah disaksikan 5,6 juta kali dan mendapatkan 380 ribu tanda suka.
"Mungkin bukan rejeki. #akpol. #fyp," tulisnya sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Dalam video, cowok itu menangis menutupi wajahnya. Ia mengaku dirinya gagal lolos tes akademi polisi atau AKPOL, dan akademi militer atau AKMIL. Hal ini membuat dirinya ingin menyerah.
"Pengen nyerah, capek. 4 kali tes AKPOL ditolak, 2 kali tes AKMIL juga gagal," tulisnya.
Curhatan itu tentu membuat iba penonton. Namun, rasa iba itu langsung lenyap setelah sang cowok membagikan slide video selanjutnya saat dirinya berlatih.
Ia mengatakan telah kerja keras melatih fisik setiap hari demi bisa masuk polisi atau tentara. Tetapi yang menjadi sorotan, cowok itu berlatih dengan tubuh gemulai.
"Padahal udah latihan keras. Latihan kebugaran setiap hari. Nyerah bukan berarti gagal kan?" curhatnya.
Ia menunjukkan saat dirinya berlatih berjalan bak tentara. Bukannya tegap, cowok itu justru berjalan dengan lentur.
Baca Juga: Diduga Nistakan Agama, Muhammad Kece Ditangkap Polisi
Semakin kocak, ia juga melakukan tanda hormat dengan lemah gemulai. Bahkan, ia menaruh satu tangannya di pinggang seolah sedang berpose bak model.
Sontak, aksi latihan cowok itu untuk masuk AKMIL dan AKPOL menjadi perhatian warganet. Banyak yang menuliskan komentar kocak, sambil memberikan saran kepada cowok itu.
"Semangat jangan putus asa. Kalau gak lolos bisa jadi Ibu Bhayangkari. Pasti lolos, selamat mencoba mas," komen warganet.
"Kak, coba deh daftar jadi guru Zumba pasti keterima," sahut lainnya.
"Kamu gak salah kok, yang salah yang nolak kamu. Semangat, semoga keterima jadi pelatih Zumba," tambah warganet.
"Gerakannya dapat, kelenturannya dapat, emosinya gue juga dapat," celutuk warganet.
Berita Terkait
-
Diduga Nistakan Agama, Muhammad Kece Ditangkap Polisi
-
Viral Warganet Pamer Buka Warung, Berujung Kaget Pas Lihat Aksi Tetangga Lakukan Ini
-
Viral Perjuangan Driver Ojol Antar Obat Pelanggan, Kayuh Sepeda 15 Km
-
Demi Anak Tak Menangis saat Ditinggal Ibunya, Sang Ayah Rela Lakukan Hal Anti Mainstream
-
Viral MUA Rias Pengantin Pakai Ritual Jawa Tak Keramas 7 Hari, Hasilnya: Cantik Parah!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam
-
Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari
-
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon