Suara.com - Penyanyi R&B yang tenar pada era 90-an, R Kelly, pernah melakukan pelecehan seksual dalam hubungan mereka yang berlangsung selama lima tahun.
Ia mengatakan pernah dipaksa untuk berhubungan seks dengan pria lain di hadapan penyanyi single hit "I Believe I Can Fly" tersebut.
Kepada juri pengadilan Amerika Serikat di Brooklyn, perempuan tersebut juga mengatakan Kelly melarangnya untuk menyaksikan dokumenter televisi yang menceritakan tentang tuduhan pelecehan seksual terhadapnya.
Namun pengacara Kelly mengungkapkan keraguan atas klaim perempuan tersebut dan menunjukkan bagaimana penyanyi tersebut memperlakukannya dengan baik, bahkan murah hati.
Sang pengacara pun berusaha membuktikan bahwa perempuan tersebut menyukai kehadiran Kelly.
Perempuan di kursi saksi yang memperkenalkan diri sebagai Jane tersebut merupakan pendakwa kedua yang bersaksi atas perlakuan Kelly yang kini berusia 54 tahun.
Kelly mengaku tidak bersalah atas tuduhan bahwa ia pernah melecehkan enam perempuan, termasuk yang di bawah umur, seperti Jane dan penyanyi yang sudah meninggal dunia, Aaliyah.
Jane yang pertama kali bersaksi hari Senin lalu mengatakan usianya baru 17 tahun ketika bertemu dengan Kelly di sebuah festival musik Florida pada tahun 2015.
Ia mulai tinggal serumah dengan Kelly di musim panas tahun 2019 sebelum akhirnya berpisah di bulan Oktober.
Baca Juga: Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Kris Wu Disebut Sudah Nikah dan Punya Anak
Kepada sang jaksa, Jane yang kini berusia 23 tahun mengatakan Kelly beberapa kali menyuruhnya melakukan hubungan seks tanpa persetujuan dengan pria lain dengan sebutan "Nephew", yang menurut Kelly sudah "dirawatnya sejak kecil"
Hubungan seks tersebut disaksikan sendiri oleh Kelly.
Jane juga mengatakan ketika dokumenter berjudul "Surviving R Kelly" ditayangkan pada tahun 2019, Kelly memperingatkannya bahwa isi dokumenter tersebut tidak benar dan memaksanya untuk mengganti saluran TV.
Sejumlah saksi mengatakan Kelly memberlakukan aturan ketat di rumahnya di Chicago, hingga satu kali Jane pernah disuruh menulis surat permintaan maaf karena melanggar aturan.
Dalam surat tersebut, ia harus memanggilnya "Daddy" dan memohon izin ketika mau ke toilet.
"Saya tidak bahagia. Saya tidak terpenuhi secara seksual, dan lebih dari itu saya mendapatkan pukulan hampir setiap hari," kata Jane dalam salah satu surat permintaan maafnya.
Berita Terkait
-
Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Kris Wu Disebut Sudah Nikah dan Punya Anak
-
Rian D'Masiv Sayangkan Akun Denny Sakrie Dipakai untuk Fitnah
-
Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Rian D'Masiv Ajak Mediasi
-
Aksi Tak Senonoh Keluarkan Alat Kelamin Di Depan Penjual Makanan Terekam Kamera
-
Dugaan Pelecehan Agama Islam Muhammad Kece, Ustaz Yusuf Mansyur: Jaga-jaga Kerukunan Umat
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
Terkini
-
Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Aktivitas Ekonomi Bireuen Mulai Bangkit
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila