Lebih lanjut, Juliari juga dalam meringankannya sudah cukup menderita dengan mendapatkan hinaan oleh masyarakat. Padahal, kata Majelis Hakim M. Damis bahwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat. Terdakwa telah divonis oleh masyarakat telah bersalah padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ucap Damis.
Selain itu, kata Damis, bahwa terdakwa Juliari juga selama menjalani 4 bulan persidangan hadir dengan tertib dan tidak pernah bertingkah dng macam-macam alasan yang akan mengakibatkan persidangan tidak lancar.
Selain pidana badan, Juliari harus membayar uang denda sebesar Rp500 juta, subsider enam bulan penjara.
Hakim juga menambah pidana terhadap terdakwa Juliari membayar uang pengganti Rp 14.597.450.000. Bila tak membayar keseluruhan uang pengganti maka akan mendapatkan tambahan pidana selama 2 tahun.
Berita Terkait
-
Soal Vonis 12 Tahun Juliari, Haris Azhar Sebut Majelis Hakim Seperti Alami Sesat Pikir
-
Eks Mensos Juliari Divonis Ringan, Warga Terpaksa Olah Bansos Tak Layak
-
Baru Kali Ini Hakim Ringankan Vonis Koruptor karena Terdakwa Dicaci Publik
-
Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI KKB National Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Lokasi, Raih Rekor MURI
-
Saat AI Makin Boros, Teknologi Ini Hadir untuk Mengendalikan Konsumsi Token
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI
-
Bung Towel Senggol Thom Haye, Sebut Pemain Persib Itu Tak Punya Skill Seperti Pirlo dan Xavi
-
Rupiah Berotot Pagi Ini ke Level Rp17.819
-
4 Alasan Kenapa Cermin Tidak Boleh Menghadap Tempat Tidur Menurut Feng Shui
-
1.000 Liter BBM Mulai Dipasok untuk Alat Berat Tangani Gempa Manggarai
-
Fakta Pahit: Timnas indonesia Kalah Kelas dari Vietnam dan Thailand Calon Juara Piala AFF 2026
-
Viral 3 Turis Diduga IDF Diusir dari Gym, Media Israel Sebut Bali Tak Lagi Ramah
-
Rangkuman Rumus Bangun Datar: Cara Praktis Menghitung Luas dan Keliling