Suara.com - Pemerintah akan kembali memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa di Indonesia. Perihal bagaimana cara dapat bantuan UKT tersebut akan dibahas pada artikel ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menyiapkan anggaran hingga Rp 745 miliar untuk bantuan UKT atau subsidi uang kuliah. Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan bahwa bantuan UKT yang akan disalurkan merupakan kepedulian pemerintah kepada setiap mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, dana bantuan UKT cair pada bulan September 2021 mendatang. Ada sejumlah ketentuan terkait besaran bantuan UKT dan penerimanya. Simak penjelasannya di bawah ini.
Syarat dan cara dapat bantuan UKT
Kemendikbud Ristek akan memberikan bantuan UKT sesuai dengan besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, maka selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.
Kemendikbud Ristek juga sudah menentukan kriteria atau syarat mahasiswa yang bisa mendapat bantuan UKT. Berikut ini syarat mahasiswa penerima bantuan UKT:
- Mahasiswa aktif kuliah
- Bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi
- Kondisi keuangan memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.
Lantas, bagaimana cara dapat bantuan UKT?
- Mahasiswa harus mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi
- Pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbud Ristek
- Jika mahasiswa dinyatakan berhak mendapatkan bantuan UKT, maka nantinya bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
Bantuan kuota internet Kemendikbud
Tidak hanya bantuan UKT, Nadiem juga mengumumkan bahwa pemberian bantuan kuota data internet akan dilanjutkan. Bahkan bantuan kuota internet Kemendikbud ini juga diperuntukkan bagi mahasiswa.
Baca Juga: Bantuan UKT Kuliah Cair September 2021, Begini Cara Daftarnya
Bantuan kuota internet ini diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik pada September 2021 sampai November 2021. Bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11 sampai dengan 15.
Dimulai dari tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021. Bantuan kuota internet gratis ini berlaku selama 30 hari sejak diterima. Rincian besaran kuota internet Kemendikbud adalah sebagai berikut:
- Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan dosen: 15 GB.
Keseluruhan bantuan kuota internet Kemendikbud 2021 ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Bagi kalian mahasiswa wajib tahu, cara dapat bantuan UKT dan bantuan kuota internet Kemendikbud di September 2021 ini. Apalagi mengingat masa perkuliahan akan dimulai sebentar lagi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123