Suara.com - Pemerintah akan kembali memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa di Indonesia. Perihal bagaimana cara dapat bantuan UKT tersebut akan dibahas pada artikel ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menyiapkan anggaran hingga Rp 745 miliar untuk bantuan UKT atau subsidi uang kuliah. Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan bahwa bantuan UKT yang akan disalurkan merupakan kepedulian pemerintah kepada setiap mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, dana bantuan UKT cair pada bulan September 2021 mendatang. Ada sejumlah ketentuan terkait besaran bantuan UKT dan penerimanya. Simak penjelasannya di bawah ini.
Syarat dan cara dapat bantuan UKT
Kemendikbud Ristek akan memberikan bantuan UKT sesuai dengan besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, maka selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.
Kemendikbud Ristek juga sudah menentukan kriteria atau syarat mahasiswa yang bisa mendapat bantuan UKT. Berikut ini syarat mahasiswa penerima bantuan UKT:
- Mahasiswa aktif kuliah
- Bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi
- Kondisi keuangan memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.
Lantas, bagaimana cara dapat bantuan UKT?
- Mahasiswa harus mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi
- Pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbud Ristek
- Jika mahasiswa dinyatakan berhak mendapatkan bantuan UKT, maka nantinya bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
Bantuan kuota internet Kemendikbud
Tidak hanya bantuan UKT, Nadiem juga mengumumkan bahwa pemberian bantuan kuota data internet akan dilanjutkan. Bahkan bantuan kuota internet Kemendikbud ini juga diperuntukkan bagi mahasiswa.
Baca Juga: Bantuan UKT Kuliah Cair September 2021, Begini Cara Daftarnya
Bantuan kuota internet ini diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik pada September 2021 sampai November 2021. Bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11 sampai dengan 15.
Dimulai dari tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021. Bantuan kuota internet gratis ini berlaku selama 30 hari sejak diterima. Rincian besaran kuota internet Kemendikbud adalah sebagai berikut:
- Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan dosen: 15 GB.
Keseluruhan bantuan kuota internet Kemendikbud 2021 ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Bagi kalian mahasiswa wajib tahu, cara dapat bantuan UKT dan bantuan kuota internet Kemendikbud di September 2021 ini. Apalagi mengingat masa perkuliahan akan dimulai sebentar lagi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!