Suara.com - Kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan penodaan agama Yahya Waloni membaik setelah mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia mengalami pembengkakan jantung.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Yahya Waloni dibantarkan ke Rumah Sakit Polri pada Kamis (26/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut Ramadhan, Yahya Waloni dibawa ke RS Polri karena kondisinya lemas, selanjutnya dirawat di rumah sakit ini.
"Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung," kata Ramadhan.
Yahya Waloni ditangkap pada hari Kamis sekitar pukul 17.00 WIB di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dasar penangkapan Yahya atas Laporan Polisi Nomor 0287/IV/2021/BareskrimPolri, tanggal 27 April 2021. Yahya dilaporkan karena telah melakukan suatu tindakan pidana yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan suku , agama, ras, dan antargolongan dan juga penodaan terhadap agama tertentu melalui ceramah yang diunggah pada video di akun YouTube Tri Datu.
Dari perbuatan yang telah dilakukannya, Yahya disangkakan dengan beberapa pasal, antara lain pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) di mana dalam pasal tersebut diatur bahwa dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang akan menyebabkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA. Lalu, juga disangkakan Pasal 156 huruf a KUHP, yaitu melakukan penodaan terhadap agama tertentu.
Yahya Waloni terancam pidana penjara selama enam tahun.
Ramadhan mengatakan saat ini kondisi Yahya Waloni masih dalam perawatan tim kesehatan RS Bhayangkara.
Baca Juga: Yahya Waloni Diobati Dulu Sampai Sembuh, Nanti Diperiksa Lagi
"Tersangka MYW sudah ditangani di kamar perawatan," kata Ramadhan.
Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible (Injil) tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
Berita Terkait
-
Laporkan Trans7 ke Polisi Buntut Program Xpose Uncensored, Alumni Pesantren: Hukum Harus Ditegakkan!
-
Film Anies Mulai Tayang, Ceramah Lawas Yahya Waloni Disorot, Sebut Anies Lebih Cocok Pimpin AS
-
Ucapan Ustaz Yahya Waloni Tentang Kematian Setahun yang Lalu Jadi Kenyataan
-
Ustaz Yahya Waloni Dibenci Sang Ayah Usai Pindah Agama ke Islam, Alasan Jadi Mualaf Tuai Kontroversi
-
Duka Mendalam: Ustaz Yahya Waloni Wafat saat Jadi Khatib di Makassar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana