- Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 15 Oktober 2025.
- Langkah hukum ini diambil karena tayangan tersebut dianggap telah melecehkan nilai-nilai pesantren.
- Mudassir berharap laporan ini dapat dijadikan pelajaran bagi media agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten sesitif.
Suara.com - Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (Prabu) resmi melaporkan manajemen Trans7 ke Polda Metro Jaya buntut tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai menghina dan memfitnah lembaga keagamaan.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 15 Oktober 2025.
Dalam laporan itu, pihak pelapor menuding Trans7 melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang ITE dan Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.
Mudassir selaku pelapor juga mengatakan, langkah hukum ini diambil karena tayangan tersebut dianggap telah melecehkan nilai-nilai pesantren.
Meski menyatakan telah memaafkan pihak Trans7, ia menegaskan proses hukum harus tetap berjalan.
"Saya khawatir kalau tidak dilanjutkan akan timbul lagi persoalan-persoalan baru, jadi hukum harus ditegakkan,” ujar Mudassir di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (15/10/2025) malam.
Menurut Mudassir laporan ini diharapakan juga dapat dijadikan pelajaran bagi media agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten sesitif yang menyangkut tokoh agama dan pesantren.
Terlebih sebagai media nasional, tayangan semacam itu dinilai Mudassir seharusnya melewati proses penyuntingan ketat sebelum disiarkan ke publik.
"Jadi saya melihatnya ini harus dituntaskan persoalan ini. Ini ada dalang di balik ini,” katanya.
Baca Juga: Imbas Tayangan Kontroversi Pondok Pesantren Trans7, Karyawan Curhat di-PHK: Padahal Kesalahan Tim
Dikecam
Sebelumnya, potongan tayangan program Xpose di Trans7 viral di media sosial dan menuai kecaman warganet. Tayangan tersebut dianggap melecehkan martabat ulama, terutama Kiai sepuh dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Dalam cuplikan yang beredar luas, narasi yang dibacakan dinilai tidak pantas karena menyebut tokoh agama dengan nada merendahkan.
Gelombang kecaman dari warganet tersebut salah satunya disampaikan lewat kolom komentar di akun Instagram resmi Trans7. Banyak dari mereka mengecam keras dan menilai tayangan itu sebagai bentuk pelecehan terhadap sosok ulama yang dihormati.
Berita Terkait
-
Pesantren dan Sorotan Media: Antara Stigma dan Pemahaman
-
Makin Panas! Adukan Program Trans7, LBH GP Ansor Desak KPI Proses Laporan ke Mabes Polri, Mengapa?
-
Viral Adab Santri, Beda Tipis dengan Siswa Jepang Hormat Guru?
-
Imbas Tayangan Kontroversi Pondok Pesantren Trans7, Karyawan Curhat di-PHK: Padahal Kesalahan Tim
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov