Suara.com - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk periode 23-30 Agustus 2021, akan berakhir pada Senin (30/8/2021). Pada periode sepekan sebelumnya, kasus covid-19 di daerah Jawa Bali yang menerapkan PPKM Level 4 terus menyusut. Akankah PPKM diperpanjang kembali?
Untuk memperkirakannya, simak tren kasus Covid-19 Indonesia selama sepekan ke belakang mulai 23 Agustus lalu.
Tren Kasus Covid-19 dan Angka Kematian Menurun
Pada periode sepekan ke belakang, 24-29 Agustus 2021, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 77.344 kasus atau rata-rata kasus harian sebanyak 15.468. Angka ini menurun dibanding periode sebelumnya.
Sementara penurunan angka serupa juga terdapat pada angka kematian akibat Covid-19. Rata-rata kasus kematian Covid-19 pada periode pekan lalu, mencapai 1.197 orang per harinya. Angka ini menurun untuk periode 24-29 Agustus 2021 menjadi 831 orang per harinya.
Untuk perkembangan angka kesembuhan pasien Covid-19 harian meningkat selama periode pekan ini, yaitu mencapai 27.028 orang.
Untuk tambahan catatan, tren kasus Covid-19 pada periode PPKM pekan ini berpotensi mengalami perubahan naik turun karena masih ada dua hari pelaksanaan PPKM Jawa-Bali.
Perpanjangan PPKM
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada kesempatan yang lalu menuturkan bahwa masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap dilangsungkan selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jika PPKM Palembang Turun Level 3, 3 SD dan 24 SMP Gelar Belajar Tatap Muka
Dalam konferensi pers awal pekan ini, Luhut menyatakan, “PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Karena ini menjadi alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat.”
Penentuan Level PPKM untuk setiap wilayah di Jawa Bali juga berlaku setiap 1-2 minggu sesuai keadaan wilayah masing-masing. Di samping itu, ada andil besar Presiden Joko Widodo dalam menentukan level PPKM hasil dari rapat evaluasi setiap minggunya.
Penilaian level PPKM juga didasarkan pada data indikator kematian, sesuai ketentuan WHO. Masih tingginya kasus kematian Covid-19 di Indonesia, disoroti oleh Presiden Jokowi karena keterlambatan pasien Covid-19 dibawa ke rumah sakit serta adanya penyakit bawaan (komorbid).
Untuk membantu mengendalikan situasi pandemi di Indonesia, ada beberapa hal yang disampaikan Jokowi, di antaranya:
- Memindahkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala sedang-berat dari isolasi mandiri (isoman) ke isolasi terpadu (isoter).
- Mempercepat proses vaksinasi kepada masyarakat.
- Penyaluran obat-obatan yang diperlukan harus segera dilakukan dan tidak ada keterlambatan.
Melihat beberapa hal pokok terkait tren kasus Covid-19 beserta langkah untuk meredakannya, maka kebijakan terkait masa PPKM disesuaikan dengan kondisi terkini. Hal yang terpenting, segala kebijakan pemerintah akan diputuskan untuk kemaslahatan dan keselamatan masyarakat selama masa pandemi.
Sebagai warga negara yang baik, alangkah baiknya kita bisa menaati segala kebijakan PPKM untuk menghadapi masa sulit selama pandemi. Demikian informasi tren kasus Covid-19 Indonesia selama sepekan ke belakang. Kita tunggu jsaja keputusan pemerintah apakah PPKM diperpanjang kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak