Suara.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali akan berakhir pada 30 Agustus 2021, hari ini.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pelonggaran untuk kegiatan ekonomi akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 di tiap daerah.
"Demi meningkatkan ekonomi rakyat pula, pola pembukaan PPKM akan diadakan berkala dan menyesuaikan kondisi lapangan," kata Luhut dalam diskusi penanganan Pandemi Covid-19 bersama Purnawirawan TNI dan Polri, Minggu (29/8/2021).
Dalam diskusi ini, Luhut menegaskan bahwa PPKM Darurat hingga Leveling adalah upaya pemerintah untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19, para purnawirawan diminta untuk turut menyampaikan pesan pemerintah ini.
"PPKM yang telah diberlakukan tujuannya untuk menurunkan laju penambahan kasus dan memberikan kesempatan untuk pelayanan kesehatan agar bisa ditingkatkan," ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu menyebut pemerintah terus mendorong akselerasi vaksinasi Covid-19 dengan target 2 juta orang divaksin tiap hari.
Selain itu, peningkatan kapasitas tempat tidur di rumah sakit, pemenuhan kebutuhan obat-obatan, dan alat kesehatan, lalu meningkatkan kapasitas testing dan tracing demi pengendalian pandemi.
“Tolong, tolong sekali lagi sebarkan semua ini kepada sekeliling kita masing-masing. Anda menyebarkan ini, maka anda mengurangi angka kematian, anda melakukan proyek kemanusiaan. Jangan pernah dibawa ke ranah politik, pikiran suku, agama karena ini lintas suku, agama kaya miskin. Ini musuh kita bersama. Percayalah kami berbuat yang terbaik karena kami juga bersama dengan tim yang terbaik," pungkas Luhut.
Diketahui, PPKM di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya turun ke level 3, sehingga kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota dan untuk level 2 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota.
Baca Juga: Berakhir 30 Agustus Hari Ini, Apakah PPKM Diperpanjang Lagi?
Sementara, PPKM di wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya Solo Raya serta DIY, untuk saat ini masih pada level 4.
Aturan ini sudah berlaku sejak Senin (23/8/2021) dan akan berakhir pada Senin (30/8/2021), belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait evaluasi PPKM pekan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Bupati Aceh Tamiang Minta Arahan Menhut soal Pemanfaatan Kayu Sisa Banjir Bandang
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Ribuan Buruh KSPI Demo di Monas, Tuntut Dedi Mulyadi Kembalikan Kenaikan UMSK Jabar
-
Pilunya Bupati Aceh Utara: Warga Kami Hanyut tapi Tidak Viral, Presiden Belum Pernah Hadir!
-
4.839 Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap
-
Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Usung Doa Bersama dan Donasi Korban Bencana
-
Erros Djarot: Taufiq Kiemas Sosok Paling Gigih Dorong Megawati jadi Pemimpin Indonesia
-
Butuh Alat Berat, Bupati Aceh Tamiang: Petani Kami Nekat Tetap Menanam Meski Sawah Tertimbun Lumpur
-
Tak Ada Toleransi, Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api di Jogja
-
Pramono Anung Putihkan 6.050 Ijazah Warga Jakarta, Ada yang Tertahan hingga 17 Tahun