Suara.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali akan berakhir pada 30 Agustus 2021, hari ini.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pelonggaran untuk kegiatan ekonomi akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 di tiap daerah.
"Demi meningkatkan ekonomi rakyat pula, pola pembukaan PPKM akan diadakan berkala dan menyesuaikan kondisi lapangan," kata Luhut dalam diskusi penanganan Pandemi Covid-19 bersama Purnawirawan TNI dan Polri, Minggu (29/8/2021).
Dalam diskusi ini, Luhut menegaskan bahwa PPKM Darurat hingga Leveling adalah upaya pemerintah untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19, para purnawirawan diminta untuk turut menyampaikan pesan pemerintah ini.
"PPKM yang telah diberlakukan tujuannya untuk menurunkan laju penambahan kasus dan memberikan kesempatan untuk pelayanan kesehatan agar bisa ditingkatkan," ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu menyebut pemerintah terus mendorong akselerasi vaksinasi Covid-19 dengan target 2 juta orang divaksin tiap hari.
Selain itu, peningkatan kapasitas tempat tidur di rumah sakit, pemenuhan kebutuhan obat-obatan, dan alat kesehatan, lalu meningkatkan kapasitas testing dan tracing demi pengendalian pandemi.
“Tolong, tolong sekali lagi sebarkan semua ini kepada sekeliling kita masing-masing. Anda menyebarkan ini, maka anda mengurangi angka kematian, anda melakukan proyek kemanusiaan. Jangan pernah dibawa ke ranah politik, pikiran suku, agama karena ini lintas suku, agama kaya miskin. Ini musuh kita bersama. Percayalah kami berbuat yang terbaik karena kami juga bersama dengan tim yang terbaik," pungkas Luhut.
Diketahui, PPKM di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya turun ke level 3, sehingga kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota dan untuk level 2 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota.
Baca Juga: Berakhir 30 Agustus Hari Ini, Apakah PPKM Diperpanjang Lagi?
Sementara, PPKM di wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya Solo Raya serta DIY, untuk saat ini masih pada level 4.
Aturan ini sudah berlaku sejak Senin (23/8/2021) dan akan berakhir pada Senin (30/8/2021), belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait evaluasi PPKM pekan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kasad Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 65 Jenderal TNI AD, 3 di Antaranya Sandang Pangkat Letjen
-
Parade Bintang di Lautan: 67 Jenderal TNI AL Naik Pangkat, KSAL Pimpin Langsung Upacara Sakral
-
Momen Eks Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Tinggalkan Bui, Dikawal Ketat di Pernikahan Anak
-
BMKG Peringatkan Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem, Desak Pembangunan Infrastruktur Tahan Bencana
-
Mendagri Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Konsinyering RKA 2026
-
Kekayaan Mardiono yang Terpilih Jadi Ketum PPP, Tembus Triliun di LHKPN
-
Sosok Muhammad Mardiono, Klaim Terpilih Ketum PPP di Tengah Kericuhan Muktamar
-
Cuaca Ekstrem Hari Ini: BMKG Beri Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir di Kota-Kota Ini!
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan