- Presiden Prabowo mengakui pembalakan dan penambangan liar menyebabkan kebocoran besar sumber daya Indonesia.
- Pengakuan ini disampaikan saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin sore (15/12/2025).
- Prabowo meminta TNI dan Polri menindak tegas aparat terlibat beking penyelundupan dan aktivitas ilegal.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyadari masih banyaknya pembalakan liar maupun penambangan liar. Hal itu juga yang menyebabkan terjadinya kebocoran sumber daya.
Pengakuan itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, usai mendengarkan laporan dari sejumlah menteri serta Panglima TNI dan Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025) sore.
Prabowo menekankan sejumlah hal. Ia mengatakan ada pelajaran yang memang dapat disimak, di mana semua elemen bangsa perlu benar-benar mengelola sumber daya yang dimiliki.
Ia mengatakan sudah menghitung dan sudah mempelajari angka-angka, hasilnya diketahui bahwa banyak sekali sumber daya Indonesua yang bocor. Tetapi kekinian pemerintah tengah mengupayakan menutup kebocoran sedikit demi sedikit.
"Sebagai contoh, terlalu banyak kegiatan pembalakkan hutan liar illegal logging, juga illegal minning tambang ilegal terlalu banyak, terlalu banyak penyelundupan. Kita sudah kerahkan TNI/Polri, kerahkan kekuatan, masih saja pihak-pihak yang terus tidak mau menghormati hukum di Indonesia," kata Prabowo.
Prabowo menegaskan praktik-praktik ilegal tersebut yang perlu diwaspadai. Termasuk menyoal penyelundupan yang telah mengakibatkan kerugaian besar bagi perekomian Indonesia.
Bahkan Prabowo mengungkapkan langsung praktik-praktik culas tersebut ternyata juga melibatkan para pejabat hingga prajurit dari TNI dan Polri.
"Penyelundupan, contoh dari Bangka, penyelundupan timah yang sudah berjalan cukup lama, saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas TNI yang terlibat, dapat laporan juga petugas Polri terlibat, dan beberapa instansi," kata Prabowo.
Ia lantas meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak anak buah yang mebjadi beking kegiatan penyelundupan maupun aktivitas ilegal lainnya.
Baca Juga: Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
"lni benar-benar saya harap Panglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini. dan juga kegiatan-kegiataan ilegal, pelanggaran hukum, ini harus kita hadapi dengan serius. Kita tidak boleh takut mengakui kelemahan-kelemahan kita, tetapi kita harus terus bertekad untuk menyelesaikan masalah ini," kata Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal