Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan hari pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) campuran tahap 1. Sejauh ini, kegiatan membuka sekolah kembali itu dianggap lancar.
Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan tidak ditemukan kendala yang berarti dalam pelaksanaan PTM yang digelar 610 sekolah itu. Aturan protokol kesehatan yang dibuat dianggap sudah ditaati dengan baik.
"Sejauh ini belum ada laporan yang signifikan tentang terjadinya hal yang tidak diinginkan. Semua berjalan sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan," ujar Taga saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Fasilitas yang harus dipenuhi seperti menyediakan tempat cuci tangan, hingga membuat tempat isolasi sudah dituruti. Pengawasan pemakaian masker sepanjang PTM berjalan juga telah dipatuhi.
"Di kelas juga ada jarak 1,5 meter, sampai waktu pulang pun dari sekolah keluar itu diawasi," katanya.
Guru yang dianggap memiliki tanggung jawab terhadap pengawasan penerapan prokes terhadap para siswa juga sudah dianggap melakukan tugasnya dengan baik.
"Alhamdulillah teman-teman guru itu sangat bertanggungjawab terhadap prokes," tuturnya.
Pelaksanaan PTM ini juga akan selalu dievaluasi secara bertahap. Nantinya jika memang tak ada lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan di Jakarta, maka PTM akan terus dilanjutkan.
"Schedule kita itu sampai dengan Desember 2021 untuk PTM terbatas," pungkasnya.
Baca Juga: Minta PTM Dievaluasi, Ketua DPR Puan: Agar Sekolah Bisa Tahu Kekurangannya
Ratusan Sekolah
Pemprov DKI Jakarta menggelar lagi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah pandemic Covid-19. Ada 610 sekolah berbagai jenjang di lima wilayah kota administari yang akan kembali dibuka.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana nomor 883 tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pembelajaran campuran tahap I ada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM tahap I pada masa PPKM sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan II,” ujar Nahdiana dalam SK tersebut, dikutip Minggu (29/8/2021).
Pelaksanaan PTM campuran ini, kata Nahdiana, sudah memerhatikan SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 3 ahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan endidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 dan Surat edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.
“Satuan pendidikan melakukan PTM dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Nahdiana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral