Alasan lain, majelis hakim menyatakan, terdakwa Samin Tan selaku pemberi gratifikasi belum diatur dalam undang - Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Di mana, yang diatur adalah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang tidak jujur dan tidak melaporkan kepada KPK. Sehingga, Eni tidak melaporkan maka diancam dalam Pasal 12 B.
"Tindakan pemberi gratifikasi belum diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang UU Tipikor," ucap hakim anggota Teguh Santosa.
Dituntut 3 Tahun Penjara
Dalam tuntutan Jaksa KPK, Terdakwa Samin Tan dituntut 3 tahun penjara, sekaligus denda sebesar Rp 250 juta subsider enam bulan penjara.
"Menyatakan Terdakwa Samin Tan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," kata Jaksa dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (16/8/2021).
Berita Terkait
-
Dalam Sehari Dua Orang Terlibat Korupsi Bebas, KPK 'Dipermalukan' Warganet
-
Pengusaha Samin Tan yang Sempat jadi Buronan KPK Divonis Bebas, Hakim: Tak Terbukti Suap
-
Vonis Rendah Terhadap Koruptor Bansos yang Tidak Lepas Dari Peran KPK
-
Mantan Anggota DPR Terpidana Suap Anggaran Lampung Tengah Dieksekusi
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Cancer Pria, Hangat di Balik Kesan yang Misterius
-
Makin Colorful Makin Centil, Bagaimana Outfit Berwarna Tetap Enak Dilihat?
-
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp 158 Miliar Akhirnya Cair
-
Jaga Warisan Kuliner Sejak 1992, Sugi Wahyuni Kembangkan Terasi Kumbe Bersama BRI
-
PDIP Buka Suara Soal Akun Instagram Jokowi yang Sempat Unggah Hoaks Melva Pardede
-
Review Film Songs of Earth: Perjalanan Anak Mengenal Ayahnya Lebih Mendalam
-
Bupati Enrekang Gabung Gerindra, Ketua Nasdem Sulsel: Jangan Lupa Diri
-
Mengenal Hijab Dimsum, Tren Pashmina Keriting yang Dilirik Gen Z Bikin Gaya Makin Unik!
-
Kisah Nursia, Perintis Usaha Ikan Asal Sorong yang Sukses "Naik Kelas" Bersama BRI
-
Pengungsi Gempa NTT Menyusut 4.142 Orang, Ribuan Rumah Masih Rusak Berat