Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan hanya Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dan Bali yang masih berstatus PPKM Level 4.
Luhut menyebut dua wilayah aglomerasi tersebut masih dalam kondisi dengan tingkat penularan virus yang tinggi, namun pelan-pelan menurun.
"Terdapat dua wilayah aglomerasi yang masih level 4 yaitu DI Yogyakarta dan Bali, dua-duanya saya kira akan masuk pada level 3 bukan minggu depan tapi beberapa hari ke depan, Bali menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (30/8/2021).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu mengakui sudah diperintah Presiden Jokowi untuk fokus penanganan Covid-19 di DIY dan Bali ini.
"Beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan, supaya tren perbaikannya dapat dipercepat, walaupun tadi saya telfon ke Bali angkanya sudah membaik, dan jumlah yang masuk ke isolasi terpusat makin bertambah, kita berharap seminggu ke depan angka ini membaik," ucapnya.
Pada pekan ini, wilayah aglomerasi Malang Raya dan Solo Raya masuk PPKM level 3, menyusul Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.
Sementara wilayah aglomerasi Semarang Raya turun dari PPKM Level 3 ke PPKM level 2.
Luhut membeberkan jumlah kabupaten/kota yang berubah status menjadi PPKM Level 2 meningkat dari 10 menjadi 27 daerah, PPKM Level 3 naik dari 67 menjadi 76 daerah, dan PPKM Level 4 turun dari 51 menjadi 25 daerah.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali hingga 6 September 2021.
Baca Juga: Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM, Tiga Wilayah Aglomerasi di Pulau Jawa Turun Level
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres