Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendukung pembentukan Satuan Tugas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI melalui penerbitan Kepres Nomor 6 Tahun 2021.
Syarief Hasan dalam keterangannya diterima di Jakarta Senin (30/8/2021), mengatakan Pasal 1 Keppres tersebut mengamanatkan pembentukan Satgas BLBI dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti.
Hal itu, kata dia, merupakan kelembagaan baru yang dibentuk khusus menangani skandal BLBI setelah pada 1998 silam, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
“Saya kira ini langkah yang baik dari pemerintah," kata Syarief Hasan.
Skandal BLBI, menurut Syarief, pernah menjadi salah satu kerugian negara terbesar dan kasusnya masih berlarut-larut sejak pengucuran dana bantuan pada tahun 1997/1998.
"Dana yang dikembalikan juga masih sangat minim. Ini tentu menjadi piutang negara yang harusnya dapat digunakan untuk dana pembangunan," ujarnya.
Namun, kata Syarief, yang penting menjadi catatan jangan sampai pembentukan satgas tersebut minim keberhasilan.
"Bukannya dana negara yang kembali, tetapi negara mesti membayar gaji dan upah pegawainya,” tutur dia.
Ia mengapresiasi penyitaan aset berupa 49 bidang tanah yang tersebar di berbagai kota yang nilainya ditaksir mencapai Rp1,3 triliun.
Baca Juga: Satgas BLBI Sita 49 Aset Tanah Milik Pengemplang Dana
Syarief Hasan menilai hal itu merupakan kemajuan yang baik. Namun tentu belum bisa dikatakan berhasil.
Uang negara yang mesti dikembalikan setidaknya sebesar Rp110 triliun dari 22 obligor yang tidak membayar utangnya. Selain itu, pemerintah mesti lebih tegas, tidak pandang bulu, sekaligus berhati-hati dalam menyikapi skandal ini.
“Jangan sampai pemerintah mengulangi kesalahan yang sama, yakni mengobral surat keterangan lunas (SKL) yang berakibat negara merugi triliunan rupiah seperti yang pernah terjadi beberapa tahun silam" ucapnya.
Hal itu, katanya, harus menjadi catatan bahwa pembentukan satgas saja tidak cukup. Pemerintah mesti transparan dan akuntabel dalam melakukan penanganan dan pemulihan hak negara.
"Atas sejumlah dana yang berhasil dikembalikan dan aset yang disita haruslah sebanding nilainya dengan jumlah dana yang dikeluarkan negara,” kata Menteri Koperasi dan UKM pada era Presiden SBY tersebut.
Sebagaimana diketahui, skandal BLBI telah melahirkan sejumlah skandal baru. Pada tahun 2017, KPK menetapkan mantan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung sebagai tersangka penerbitan SKL yang menghilangkan hak tagih negara sebesar Rp4,58 triliun.
Meskipun, Mahkamah Agung kemudian membebaskan mantan Kepala BPPN itu dari jeratan hukum yang juga dikuatkan dengan penolakan peninjauan kembali yang diajukan KPK dan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sesungguhnya kerugian negara sebesar Rp4,58 triliun tersebut nyata adanya.
Menurut Syarief, pembentukan satgas tentu menjadi pertanyaan sekaligus harapan publik. Setelah bertahun-tahun, skandal BLBI belum juga terurai dengan tuntas, dengan semua skandal lain yang mengiringinya, tentunya publik akan bertanya sejauh mana efektivitas dan keberhasilan satgas yang baru dibentuk tersebut.
Memang, lanjut dia, publik menantikan ketegasan dan keseriusan pemerintah dalam menyeret pelaku pengemplang dana BLBI ke depan hukum atau setidaknya kerugian negara dapat ditebus.
“Saya termasuk yang optimistis bahwa pembentukan satgas ini membawa harapan untuk pengembalian uang negara," kata dia.
Tentu, kata Syarief Hasan, kuncinya adalah komitmen, ketabahan, konsistensi, dan transparansi kerja investigasi hukum. Negara tidak boleh kalah dalam menegakkan hukum.
"Sebab jika tidak, satgas yang dibentuk ini justru hanya akan menghamburkan duit negara untuk pelaksanaan operasional lembaga. Jika ini yang terjadi, pertaruhannya adalah kewibawaan negara akan merosot di mata rakyat,” kata Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal
-
Kaesang Pangarep: Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
-
Momen Hangat Megawati Umrah Bersama Keluarga, Prananda Bantu Tahalul
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan