Suara.com - Gagal lolos kartu prakerja tentunya mengecewakan. Sebagian peserta yang gagal pun sempat putus asa karena selalu gagal. Nah, agar terhindar dari kegagalan, simak berikut ini solusi lolos kartu prakerja yang bisa kamu coba.
Diketahui, sejak 26 Agustus 2021, sudah dibuka kartu prakerja gelombang 19. Setidaknya 800.000 peserta ditargetkan pemerintah untuk dapat bergabung program pelatihan life skill ini.
Hanya saja, tak sedikit pesert yang mengeluhkan selalu gagal lolos program kartu prakerja. Mereka pun bertanya-tanya, apa yang menyebabkan selalu gagal lolos? Sebenarnya ada solusi lolos kartu prakerja yang dapat kalian coba.
Berikut ini solusi lolos kartu prakerja
Bagi peserta yang beberapa kali mengalami kegagalan mengikuti kartu prakerja, berikut ini solusi yang bisa dilakukan. Simak baik-baik, ya!
A. Membuat Pengaduan
Menurut laman FAQ (tanya jawab) Prakerja, jika peserta beberapa kali gagal lolos kartu prakerja, solusi pertama yang bisa dilakukan yakni membuat pengaduan berupa surat pernyataan gagal 3 kali ke bagian manajemen prakerja.
B. Kirim Pengaduan Melalui Email
Jika sudah mengisi surat sesuai ketentuan, kemudian mengirimnya melalui email ke email kepesertaan@prakerja.go.id. Setelah email dikirim, pihak manajemen Prakerja memeriksa surat pernyataan tersebut. Selanjutnya, tunggu email balasan dari manajemen
Baca Juga: Cek Link Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 di dashboard.prakerja.go.id
C. Ketahui Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja
Louisa Tuhatu selaku Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, menyampaikan bahwa ada sejumlah penyebab peserta gagal lolos kartu prakerja, yaitu:
- Ketidaksesuaian antara KK (Kartu Keluarga) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jika masalahnya demikian, langsung hubungi Call Center Dukcapil (1500-538).
 - Masuk kategori yang dilarang daftar program Kartu Prakerja. Adapun kategori yang dilarang yaitu: Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa, Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
 
Bagi peserta yang gagal lolos Kartu Prakerja dapat daftar ulang pada gelombang prakerja selanjutnya. Peserta yang pernah daftar dan gagal, tak perlu lagi mengisi identitas diri atau ikut tes lagi.
Adapun caranya yaitu sebagai berikut:
- Login di situs resmi kartu Prakerja
 - Isi username dan password
 - Masuk ke dashboard
 - Pilih gelombang selanjutnya (jika sudah dibuka).
 - Lalu, tunggu hingga pengumuman hasil seleksi keluar
 
F. Cara Cek Lolos Kartu Prakerja
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah