Bagi para peserta yang ingin melihat informasi atau pengumuman lolos atau tidak, berikut ini cara cek lolos seleksi kartu prakerja.
1. Melalui SMS
Biasanya, pihak manajemen akan memberikan tanda-tanda bagi para peserta yang lolos seleksi program kartu Prakerja. Salah satu tandanya yaitu peserta yang lolos akan mendapat SMS dari pihak manajemen kartu Prakerja.
Adapun isi SMS tersebut yakni berupa ucapan selamat karena telah diterima atau lolos pada program kartu Prakerja. Maka dari itu, pastikan untuk para peserta tetap menggunakan nomor yang sama seperti nomor saat mendaftar kartu Prakerja.
2. Melalui Dashboard
Selain melalui SMS dari pihak kartu Prakerja, pengumuman lolos atau tidak dari seleksi Program Kartu Prakerja yaitu melalui dashboard di situs resmi prakerja.go.id.
Sebelum masuk ke dashboard, kamu perlu login terlebih dulu si situs tersebut menggunakan akun Prakerja milikmu. Setelah itu, cek nomor kartu Prakerja serta status saldo pada bagian dashboard akun. Jika kamu lolos, maka akan muncul notifikasi berikut ini.
"Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam Hubungi CS.”
Namun, jika kamu tidak lolos, maka akan muncul notifikasi pada dashboard seperti berikut ini.
Baca Juga: Cek Link Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 di dashboard.prakerja.go.id
“Kamu Belum Berhasil”
Demikianlah informasi mengenai solusi lolos kartu prakerja dan penyebab gagal lolos. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi