Suara.com - Seoreng pemuda bernama Ahmad Hamdi (29) nekat mengebuli artis hingga pengusaha dengan berpura-pura sebagai utusan Presiden Joko Widodo. Salah satu artis yang menjadi korban aksi penipuan Ahmad adalah Fahmi Azmi.
Berkat tipu dayanya, Ahmad Hamdi berhasil meraup uang senilai Rp75 juta dari sang artis.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Ady Wibowo mengungkap akal bulus Ahmad, utusan Jokowi gadungan itu beraksi mengincar korbannya.
Terkait kasus penipuan terhadap Fahmi Azmi terjadi pada 13 Juni 2021 lalu. Berawal saat tersangka meminta Fahmi Azmi untuk datang ke rumahnya di kawasan Jakarta Barat. Saat bertemu keduanya mengobrol, tiba-tiba ada menghubungi tersangka lewat telepon.
Kepada korban dia mengaku mendapat telepon dari adiknya.
Dia mengatakan mertua adiknya ditangkap polisi karena penggunaan narkoba. Untuk membebaskannya dia harus memberikan uang senilai Rp450 juta.
Kata tersangka, dia hanya memiliki uang senilai Rp250 juta, sementara adiknya hanya memiliki uang Rp150 juta, sehingga kurang Rp50 juta.
"Karena korban (Fahmi Azmi) merasa iba dan berpikir bahwa AH merupakan utusan khusus presiden Joko Widodo, korban percaya dan yakin untuk membantunya," kata Adi saat merilis kasus penipan itu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021).
Fahmi Azmi pun lantas mengirimkan uang senilai Rp50 juta. Sementara tersangka menjanjikan akan mengembalikan pada hari berikutnya.
Baca Juga: Puluhan Orang Jadi Korban Pria Mengaku Utusan Presiden Jokowi, Ada yang Rugi Rp 200 Juta
Kemudian, pada 16 Juni 2021, saat keduanya sedang berlibur di Lombok, tersangka kembali meminjam uang kepada korban senilai Rp25 juta. Kepada Fahmi, Azmi mengaku uang itu untuk ibunya yang sedang dikejar debt colector karena memiliki utang Rp2 miliar.
"Dan pada hari Sabtu 19 Juni 2021 korban menagih tersangka AH terkait uang sebesar Rp 75 juta, namun tidak ada kabar dan menghilang," ungkap Ady.
Hingga kemudian korban melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Barat pada 14 Juli 2021. Kemudian pada 21 Agustus 2021 kepolisian berhasil menangkap tersangka di Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Puluhan Orang Jadi Korban Pria Mengaku Utusan Presiden Jokowi, Ada yang Rugi Rp 200 Juta
-
Kronologi Fahri Azmi Ditipu Oknum Ngaku Utusan Presiden Jokowi
-
Jadi Korban Penipuan Oknum Ngaku Utusan Jokowi, Artis Fahri Azmi Ditipu Rp 75 Juta
-
Utusan Dianggap Bias, Sandiaga: Baiknya Prabowo dan Jokowi Langsung Bertemu
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu