Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan tidak ada pembahasan amandemen secara spesifik dalam pertemuan antara delapan ketua umum partai politik dengan Presiden Jokowi di Istana Negara.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab sekaligus membantah ihwal pengakuan Ketum PAN Zulkifli Hasan dalam pidatonya saat Rakernas ke-2.
"Waktu pertemuan di Istana itu, tidak dibahas soal amandemen. Yang dibahas adalah masalah yang timbul dalam ketatanegaraan kita," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Menurut Arsul, pernyataan Zulhas dalam pidatonya terkait dengan penyampaian Presiden Jokowi menyoal lembaga negara yang masing-masing merasa berkuasa.
Apakah jalan keluarnya dengan amandemen? Arsul mengatakan bahwa jawaban itu tergantung pada tafsir ketum masing-masing.
"Itu saya kira tafsir masing-masing. Sebab ada masalah-masalah yang hemat saya sebagai orang yang berlatar belakang hukum, tidak kemudian menyelesaikannya dengan amandemen," kata Arsul.
Karena itu, Arsul kembali menegaskan bahwa tidak ada pembahasan terkait amandemen secara spesifik.
"Tapi bahwa misalnya saya gak usah sebut lah ya ada yang menyuarakan ya kan itu biasa. Tapi tidak kemudian dibahas dibicarakan bahwa ya kayanya memang perlu amandemen tidak seperti itu, itu sesuatu yang cair saja, masing-masing peserta di situ, ketua umum partai menyampaikan pandangan-pandangannya gitu," katanya.
Pertemuan di Istana Singgung Amandemen
Baca Juga: PAN Minta Zulkifli Hasan Maju Sebagai Capres 2024
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengungkap isi pembahasan dalam pertemuan partai politik koalisi pemerintahan di Istana Presiden, beberapa waktu lalu.
Sejumlah hal yang dibicarakan dari mulai penanganan Covid-19, ekonomi, hingga kelembagaan.
Hal itu diungkapkan Zulhas dalam pidato pembukaannya di acara Rakernas PAN II di Rumah PAN, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
"Ada beberapa bicara 'wah kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban, bupati nggak ikut gubernur, gubernur nggak ikut macam-macam lah ya. Merasa KY (Komisi Yudisial) lembaga paling tinggi paling kuat, MA (Mahkamah Agung) nggak. MA merasa paling kuasa, MK (Mahkamah Konstitusi) nggak. MK katanya yang paling kuasa. DPR paling kuasa. Semua merasa paling kuasa," kata Zulhas.
Kemudian Zulhas dalam pidatonya menyinggung soal amandemen UUD 1945. Ia menilai setelah sekian lama memang UUD 1945 perlu dievaluasi.
"Jadi setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau kemana, perlu dievaluasi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum