Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyayangkan rencana Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang akan melaporkan Indonesia Corruption Watch atau ICW karena dikritik terlibat dalam bisnis obat Covid-19 Ivermectin dan ekspor beras.
Menurut Ujang, yang harus dilakukan pejabat publik untuk membantah dugaan keterlibatan yakni menyampaikan hak jawab di media bukanlah membuat laporan atau somasi.
"Kalau ada kritikan publik, kritikan dari masyarakat termasuk dari NGO bukan dijawab dengan
melaporkan. Harusnya kan bisa hak jawab di media dan lain sebagainya. Hak jawab saja, jadi bahwa misalnya tidak terlibat dan lain sebagainya," kata Ujang kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Ia menilai langkah pelaporan seperti yang dilakukan Moeldoko kepada ICW merupakan ancaman. Bahkan cara tersebut menakut-nakuti pihak -pihak yang mengkritik.
"Karena kalau melaporkan dan sebagainya itu bisa menjadi ancaman menakut nakuti pihak yang mengkritik," ujar dia.
Ujang juga menyinggung soal Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang melayangkan somasi terhadap KontraS Fatia Maulidiyanti.
Somasi tersebut dilayangkan menyusul adanya unggahan di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya".
"Pola yang sama juga dilakukan oleh pak Luhut terhadap KontraS," ucap Ujang.
Ujang menuturkan pelaporan atau somasi yang dilakukan Moeldoko ataupun Luhut merupakan hak seorang warga negara. Namun kata dia, langkah yang dilakukan pejabat publik tersebut tak tepat.
Baca Juga: Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD Sumbar Hampir 1 Miliar, Pengamat: Sangat Tidak Patut
Ujang menyebut baik ICW ataupun Kontras kemungkinan memiliki data sebelum menyampaikan temuan dugaan keterlibatan tersebut ke publik.
"Persoalannya, memang kalau tidak melaporkan akan semakin dalam persoalannya, mungkin akan semakin ketahuan dan lain sebagainya. Dan bisa jadi mereka yang melaporkan juga punya data yang kuat. Pihak yang dikritik itu ya memang punya hak untuk melaporkan itu, tapi cara-cara itu tidak pas tidak cocok, yang pas itu hak jawab," kata Ujang.
Lebih lanjut, Ujang kembali mengingatkan kepada pejabat publik, bahwa adanya kritikan atau pendapat, tak boleh dibungkam dengan cara melaporkan atau somasi.
"Mestinya kritik itu jangan dibungkam dengan pelaporan dan lain-lain. Kalau nanti seperti itu ya sudah rakyat kecil kan
makin tidak berani untuk mengkritik para elitnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos
-
Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas