Suara.com - MS terduga korban pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan tujuh orang pegawai KPI kembali mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hal itu dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
"Dia datang didampingi kuasa hukumnya," kata Beka saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/9/2021)
Seperti diberitakan sebelumnya, MS, pegawai kontrak KPI, mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan oleh teman kantornya sejak 2012.
MS mengaku telah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan sampai ditelanjangi.
Peristiwa itu, kata dia, terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membenarkan pernah menerima aduan dari seorang pegawai kontrak berinisial MS di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang mengalami perundungan dan pelecehan oleh rekan-rekan kantornya. Komnas HAM berharap pihak KPI Pusat bisa meneruskan kasus tersebut dengan proses hukum.
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara mengatakan kalau MS pernah mengirimkan pengaduan melalui email Komnas HAM pada 2017.
Baca Juga: Diduga Telanjangi Pegawai, KPI Ancam Nonaktifkan 7 Terduga Pelaku jika Akui Lecehkan MS
"Betul yang bersangkutan pernah mengadu via email ke Komnas HAM sekitar bulan Agustus-September 2017 terkait kekerasan seksual yang dialaminya," kata Beka saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).
Dari hasil analisa Komnas HAM terhadap pengaduan tersebut, MS disarankan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian. Hal tersebut dikarenakan terdapat unsur tindak pidana dari apa yang dilakukan oleh pelaku.
Melihat adanya kasus tersebut, Beka berharap kalau KPI bisa melakukan langkah-langkah internal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Harapannya tentu saja KPI melakukan langkah-langkah di internal mereka dan kemudian menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku supaya korban dapat keadilan dan dipulihkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Diduga Telanjangi Pegawai, KPI Ancam Nonaktifkan 7 Terduga Pelaku jika Akui Lecehkan MS
-
Turun Tangan! Bareskrim Usut Kasus Pegawai Pria Mengaku Ditelanjangi di Kantor KPI
-
Dinilai Langgar HAM, KPI Harus Usut Tuntas Kasus Perundungan dan Pelecehan Pegawai Pria
-
Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI oleh Rekan Kantor, Polisi Turun Tangan
-
10 Fakta Pelecehan Pegawai KPI: Kemaluan Dicoret-coret sampai Minta Tolong Jokowi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil