Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga kini masih memeriksa tujuh orang yan diduga telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai pria berinisial MS. Pemeriksaan terhadap ketujuh terduga pelaku yang merupakan pegawai KPI itu telah berlangsung sejak pagi tadi.
"Ya belum (selesai), masa cepat, namanya meminta keterangan tuh lama," kata Ketua KPI, Agung Suprio saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pemeriksaan yang dilakukan KPI sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi, artinya hingga berita ini dituliskan penggalian keterangan telah berlangsung selama 6 jam lebih.
Agung menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan untuk kepentingan internal KPI, guna memberi sanksi terhadap 7 terduga pelaku, jika terbukti bersalah.
"Sementara kami nanti meminta keterangan untuk kebutuhan internal KPI. Ya jelas, kalau misalnya ada yang bersalah harus ada sanksi dari KPI kepada mereka yang melakukan tindak bully-ing (perundungan) atau tindak pelecehan," terangnya.
Investigasi Internal
KPI sebelumnya mengklaim akan melakukan investigasi guna mengusut perkara ini.
"Kami melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” kata Komisioner KPI Yuliandre Darwis dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Yuliandre juga mengatakan lembaganya akan mendukung pelibatan penegak hukum dalam mengusut perkara yang terjadi internal lembaganya.
Baca Juga: Polisi: Pegawai KPI Tak Pernah Tulis Surat Terbuka dan Melapor soal Pelecehan
“Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu KPI juga memastikan akan memberikan perlindungan kepada terduga korban dan memberikan sanksi tegas kepada para terduga pelaku.
“Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban. Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku,” tandas Yuliandre.
Terancam Nonaktifkan
KPI memastikan akan menonaktifkan 7 pegawainya jika terbukti menjadi pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap terduga korban MS.
MS, pegawai kontrak KPI, mengaku, menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan rekannya sesama karyawan di lingkungan lembaga pengawas penyiaran negara tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi: Pegawai KPI Tak Pernah Tulis Surat Terbuka dan Melapor soal Pelecehan
-
Geger Ada Pegawai Ngaku Jadi Korban Pencabulan, Komnas HAM Buka Peluang Periksa KPI
-
Bukan Tujuh, MS Laporkan Lima Pegawai KPI Soal Kasus Dugaan Pelecahan Seksual
-
Kasus Pelecehan, Polisi Sebut Pegawai KPI Tak Pernah Tulis Surat Terbuka dan Melapor
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar
-
DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen
-
Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat
-
Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi