Suara.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS melaporkan lima rekan kerjanya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kelimanya dilaporkan atas kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kelima terlapor masing-masing berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL.
"Sekarang laporan sudah diterima keterangan awal telah diambil dari pelapor. Bagaimana penyelidikan, nanti akan kita periksa dan klarifikasi termasuk terlapor lima orang ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Dalam perkara ini kelima terlapor dipersangkakan dengan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.
Bantah Tulis Surat Terbuka dan Lapor ke Polsek
Yusri sebelumnya menyebut MS tidak pernah membuat surat terbuka soal kejadian dugaan perundungan dan pelecehan seksual. Namun, kejadian itu diakui MS memang pernah terjadi di tahun 2015 silam.
Yusri mengklaim hal ini berdasar keterangan awal yang disampaikan oleh MS kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat. Kepada penyidik, MS membantah telah membuat surat terbuka yang beredar di media sosial terkait kasusnya itu.
"Keterangan awal pertama saudara MS tidak pernah buat rilis (surat terbuka) tersebut," beber Yusri.
Selain itu, kata Yusri, berdasar keterangan MS yang bersangkutan juga mengaku tidak pernah membuat laporan polisi ke Polsek Metro Gambir. Dalam surat terbuka yang beredar, sebelumnya disebutkan jika MS pernah membuat laporan ke Polsek Metro Gambir namun tak digubris.
Baca Juga: Kasus Pelecehan, Polisi Sebut Pegawai KPI Tak Pernah Tulis Surat Terbuka dan Melapor
"Kedua MS juga nggak pernah ke Polsek Gambir buat laporan. Tapi ada kejadian itu tahun 2015 yang lalu di kantor KPI Pusat," tutur Yusri.
Adapun, Yusri menyebut kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual ini kekinian tengah ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik ketika itu mendatangi langsung MS untuk membuat laporan.
"Tadi malam dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Itu secara kooperatif penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi pelapor di kediamannya dan datang ke polres membuat dan didampingi komisioner KPI," katanya.
Surat Terbuka
Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan, Polisi Sebut Pegawai KPI Tak Pernah Tulis Surat Terbuka dan Melapor
-
Kasus Pelecehan Pegawai KPI Diusut Polisi, Komnas HAM Siap Membantu
-
Pegawai KPI Ngaku Ditelanjangi Rekan Kantor, Komnas HAM Klaim Siap Join Membongkar Kasus
-
Ngaku Jadi Korban Pelecehan Sesama Pegawai KPI, MS Sambangi Komnas HAM
-
Diduga Telanjangi Pegawai, KPI Ancam Nonaktifkan 7 Terduga Pelaku jika Akui Lecehkan MS
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR
-
Geram MBG Disebut Pemborosan, Prabowo: Ini Hasil Efisiensi, kalau Tak Dihemat Akan Dikorupsi
-
Prabowo Simpan Video-Video Penghina MBG: Mau Ditonton Setiap Malam!
-
Pakar UGM Bedah Miskonsepsi Ultra-Processed Food di Program MBG
-
Buruh Asal Sukabumi-Cianjur Terlantar di Sulawesi Tenggara Tanpa Bekal
-
Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik
-
Dulu Rugi Mulu, Laba BUMN di Era Prabowo Meroket 4 Kali Lipat, Ini Sebabnya