Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan alasannya, mengapa kembali menangani kasus dugaan pelecehan seksual dan perundangan yang dialami MS karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Komnas HAM curiga kasus pelecehan pegawai pria di KPI itu karena ada dugaan pembiaran.
"Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik, sehingga, pertama berulang dan yang kedua juga berakibat kepada soal psikis, trauma. Terus juga fisiknya karena pernah ada upaya ke dokter berapa kali untuk menyembuhkan penyakitnya, ke pskiater juga katanya endoskopi dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).
Lanjutnya dengan kasus ini ditangani Komnas HAM diharapkan dapat memberikan keadilan kepada terduga korban.
"Kemudian kenapa kami memutuskan untuk secepatnya menangani kasus ini, supaya keadilan dan pemulihan korban juga diperoleh," ujar Beka.
Beka pun membenarkan bahwa terduga korban sempat mengadu ke Komnas HAM, namun setelah dianalisa pihaknya meminta MS untuk melapor ke kepolisian.
"Tahun 2017 tepatnya bulan Agustus korban sudah mengadu ke Komnas via email dan kemudian direspon oleh Komnas HAM setelah analisa kemudian kami menyarankan korban untuk melapor ke polisi, karena indikasi tindakan pidana. Karena itu kami menyampaikan hal tersebut," jelas Beka.
Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi
Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Baca Juga: Kasus Korban Pelecehan Seksual di KPI, Warganet Colek Hotman Paris
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup
-
Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026
-
Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!
-
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti
-
Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power
-
Soal Peluang Kerja WNI di Jerman hingga Perdamaian, Ini Obrolan Prabowo dan Presiden Steinmeier
-
Ilmuwan Temukan Cara Baru Daur Ulang Plastik Tanpa Pelarut, Bisakah Jadi Jawaban Krisis Sampah?
-
Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama