Suara.com - Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha menilai kebocoran data pribadi bakal terus terjadi, selama Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum diselesaikan. Hal tersebut ia sampaikan menanggapi data sertifikat vaksin milik Presiden Jokowi yang bocor ke publik.
"Semua serba mungkin sebelum adanya UU tentang Perlindungan Data Pribadi (kebocoran data) belum selesai," kata Tamliha kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Pandangan serupa juga diutarakan oleh Anggota Komisi I Bobby Rizaldi. Ia mendorong agar RUU PDP segera diselesaikan.
"Kejadian ini bila nanti dikonfirmasi resmi data pribadi milik Pak Jokowi, perlunya RUU PDP diselesaikan, dengan membentuk lembaga pengawas pengendali data yang langsung bertanggung jawab ke presiden," kata Bobby.
Menurutnya lembaga pengawas memang harus berada di bawah presiden langsung. Sebab jika berada di bawah kementerian akan menjadi sulit melakukan pengawasan pengendalian data di instansi yang satu level dengan kementerian.
"Sementara belum ada UU PDP, BSSN perlu segera memeriksa, apakah benar ini kebocoran, apakah ada peretasan, atau keamanan data yang tidak sesuai standar atau prosedur atau bagaimana? Jadi tidak gagap dalam menangani hal ini dan tidak ada tindak lanjutnya," tutur Bobby.
Sebelumnya, Komisi I DPR menagih janji Menteri Kominfo dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, seiring maraknya kebocoran data bahkan sampai dialami Presiden Jokowi.
Seperti diketahui data pribadi Jokowi berupa nomor induk kependudukan (NIK) bocor melalui sertifikat vaksin di apilaksi PeduliLindungi.
"Menkominfo sebagai pembantu presiden Jokowi diharapkan segera memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan RUU PDP dengan Komisi I DPR," kata Tamliha
Baca Juga: Iwan Fals Ulang Tahun ke-60, Ganjar Pranowo Sampaikan Pesan Rindu Ini
Tamliha membandingkan dengn negara tetangga Malaysia dan Siangapura yang ia sebut sudah memiliki undang-undang serupa halnya RUU PDP.
Menkominfo Lempar ke Kemenkes
Kartu Sertifikat Vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari aplikasi PeduliLindungi tersebar luas di media sosial. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, data itu masih di bawah kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Johnny mengatakan untuk saat ini data PeduliLindungi berstatus aman karena baru dipindahkan ke Data Center milik Kominfo. Sementara untuk kasus kartu sertifikat vaksin Covid-19 Jokowi yang berhasil diakses warganet itu disebutnya sebelum dipindahkan ke Kominfo.
"Data PeduliLindungi yang saat ini berada di cloud Kominfo baru dimigrasi ke DC Kominfo dan statusnya aman. Data yang ditanyakan di atas adalah pada saat awal sebelum migrasi ke Kominfo," kata Johnny saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
Johnny menyebut sebelum dipindahkan ke Data Center Kominfo, kebijakan terkait data PeduliLindungi itu masih berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan.
Berita Terkait
-
Keinginan Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Jokowi Makin Menguat, Ini Alasan Relawan
-
Bertemu di Istana, Jokowi Berharap Pemerintah UEA jadi Mitra Utama Investasi di Indonesia
-
Solid dengan Gotong Royong, Ketua DPR Sebut Ranking Vaksinasi RI Bisa Meningkat Lagi
-
Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan