Suara.com - Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha menilai kebocoran data pribadi bakal terus terjadi, selama Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum diselesaikan. Hal tersebut ia sampaikan menanggapi data sertifikat vaksin milik Presiden Jokowi yang bocor ke publik.
"Semua serba mungkin sebelum adanya UU tentang Perlindungan Data Pribadi (kebocoran data) belum selesai," kata Tamliha kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Pandangan serupa juga diutarakan oleh Anggota Komisi I Bobby Rizaldi. Ia mendorong agar RUU PDP segera diselesaikan.
"Kejadian ini bila nanti dikonfirmasi resmi data pribadi milik Pak Jokowi, perlunya RUU PDP diselesaikan, dengan membentuk lembaga pengawas pengendali data yang langsung bertanggung jawab ke presiden," kata Bobby.
Menurutnya lembaga pengawas memang harus berada di bawah presiden langsung. Sebab jika berada di bawah kementerian akan menjadi sulit melakukan pengawasan pengendalian data di instansi yang satu level dengan kementerian.
"Sementara belum ada UU PDP, BSSN perlu segera memeriksa, apakah benar ini kebocoran, apakah ada peretasan, atau keamanan data yang tidak sesuai standar atau prosedur atau bagaimana? Jadi tidak gagap dalam menangani hal ini dan tidak ada tindak lanjutnya," tutur Bobby.
Sebelumnya, Komisi I DPR menagih janji Menteri Kominfo dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, seiring maraknya kebocoran data bahkan sampai dialami Presiden Jokowi.
Seperti diketahui data pribadi Jokowi berupa nomor induk kependudukan (NIK) bocor melalui sertifikat vaksin di apilaksi PeduliLindungi.
"Menkominfo sebagai pembantu presiden Jokowi diharapkan segera memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan RUU PDP dengan Komisi I DPR," kata Tamliha
Baca Juga: Iwan Fals Ulang Tahun ke-60, Ganjar Pranowo Sampaikan Pesan Rindu Ini
Tamliha membandingkan dengn negara tetangga Malaysia dan Siangapura yang ia sebut sudah memiliki undang-undang serupa halnya RUU PDP.
Menkominfo Lempar ke Kemenkes
Kartu Sertifikat Vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari aplikasi PeduliLindungi tersebar luas di media sosial. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, data itu masih di bawah kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Johnny mengatakan untuk saat ini data PeduliLindungi berstatus aman karena baru dipindahkan ke Data Center milik Kominfo. Sementara untuk kasus kartu sertifikat vaksin Covid-19 Jokowi yang berhasil diakses warganet itu disebutnya sebelum dipindahkan ke Kominfo.
"Data PeduliLindungi yang saat ini berada di cloud Kominfo baru dimigrasi ke DC Kominfo dan statusnya aman. Data yang ditanyakan di atas adalah pada saat awal sebelum migrasi ke Kominfo," kata Johnny saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
Johnny menyebut sebelum dipindahkan ke Data Center Kominfo, kebijakan terkait data PeduliLindungi itu masih berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan.
Berita Terkait
-
Keinginan Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Jokowi Makin Menguat, Ini Alasan Relawan
-
Bertemu di Istana, Jokowi Berharap Pemerintah UEA jadi Mitra Utama Investasi di Indonesia
-
Solid dengan Gotong Royong, Ketua DPR Sebut Ranking Vaksinasi RI Bisa Meningkat Lagi
-
Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan