Suara.com - Seorang warganet mengunggah foto surat keterangan vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanpa menyensor Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya. Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebut adanya sanksi pidana bagi siapapun yang berusaha mengakses data kependudukan orang lain.
Zudan menilai kalau peristiwa tersebut tidak termasuk ke dalam kategori kebocoran NIK. Namun, menurutnya hal tersebut menunjukkan kalau ada upaya untuk memperoleh informasi data milik orang lain.
"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," kata Zudan kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Sanksi yang dimakasud Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam Pasal 95A menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak menyebarluaskan data kependudukan sesuai dengan ketentuan pasal 79 ayat 3 dan data pribadi seperti diatur dalam pasal 86 ayat (1a) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 25 juta.
Selain itu, Zudan menganggap kalau aplikasi PeduliLindungi itu bisa diakses oleh siapapun. Demi keamanan data, maka menurutnya perlu adanya pemasangan keamanan yang berlapis.
"Saran saya untuk PeduliLindungi perlu 2 Factors Authentication (2FA), tidak hanya dengan NIK saja. Bisa dengan biometrik atau tanda-tangan digital," tuturnya.
Bukan hanya di aplikasi PeduliLindungi, nomor identitas kependudukan (NIK) masyarakat juga seringkali terpampang bebas di internet. Zudan menyebut kalau hal tersebut disebabkan masyarakat yang sering meninggalkan foto kopi KTP serta Kartu Keluarga (KK) saat mengurus administrasi.
Sebelumnya, seorang warganet mengunggah foto yang menunjukkan surat keterangan vaksinasi Covid-19 di Twitter. Ternyata, surat keterangan vaksinasi Covid-19 itu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dari unggahannya tersebut, terpampang jelas identitas lengkap Jokowi mulai dari nama, tanggal lahir hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Barcode dua dimensi atau akrab dikenal dengan quick response code (QR code) juga terpampang tanpa disensor oleh pengunggahnya.
Baca Juga: Relawan Usul Masa Jabatan Presiden Ditambah, Nasdem: yang Kasihan Pak Jokowi
Selain itu, terdapat pula keterangan bahwa Jokowi sudah menjalani vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021.
Terlihat dari aktivitasnya, pengunggah dapat bebas mengakses sertifikat vaksin milik orang lain. Terbukti halnya ia bisa memeriksa sertifikat milik Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, ia menuding kalau Jokowi sudah menerima vaksin ketiga. Ia membuktikan hal tersebut dengan munculnya kolom surat vaksin ketiga milik Jokowi.
"Presiden sudah vaksin ketiga loh," kata @huftbosan pada Kamis (2/9/2021).
Akan tetapi tudingannya tersebut lantas dibantah oleh warganet lainnya. Menurut warganet lainnya kolom vaksin ketiga memang sudah tersedia, namun itu hanya menjadi kolom kosong.
"Belom kak, kalau sudah vaksin ke-3 keluar gambar sertifikatnya," ucap @bobbyhephap.
Tag
Berita Terkait
-
Sertifikat Vaksin dan NIK Jokowi Bocor, Legislator: Kemenkes Memang Bukan Ahli Siber
-
Sertifikat Vaksin Jokowi dan NIK Mudah Dilihat Publik, Menkominfo: Tanyakan ke Kemenkes
-
Beredar Surat Vaksin Jokowi Lengkap dengan NIK, Istana: Segera Lakukan Langkah Khusus!
-
NIK Jokowi Ketahuan di Sertifikat Vaksin, PeduliLindungi Diminta Pakai Keamanan Berlapis
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua