Suara.com - Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di tempat bekerja yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia, MS, sedang diproses pihak berwajib.
Setelah kasus tersebut mencuat, MS mengaku sangat mengkhawatirkan keselamatannya dan keluarga. Dia takut ada yang balas dendam. Ada sejumlah rekan kerja yang diduga melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS.
“Kemarin dia sempat ketakutan karena ini kan, ada semacam balas dendam atau tindakan kekerasan yang bakal dia alami atau keluarganya,” kata pengacara MS, Muhammad Mualimin, Jumat (3/9/2021).
Tapi sejauh ini, tidak pernah ada ancaman yang dialamatkan kepadanya.
Kasus MS menjadi perhatian luas dan sekarang sedang ditangani lembaga penegak hukum.
Usai muncul siaran pers beberapa waktu yang lalu, komisioner KPI dan polisi menemui MS di rumahnya.
“Apalagi sekarang sudah banyak orang yang tahu jadi mungkin dia merasa banyak yang mendukung juga kalau di sosmed,” kata Mualimin.
Mualimin tetap meminta MS untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Kemarin sudah saya minta hati-hati. Apakah di sosial media, ada ancaman atau pesan-pesan intimidasi nah, setelah dicek katanya, tidak ada di semua lini media yang dia punya,” kata dia.
Baca Juga: Curhat Dilecehkan Pegawai KPI di Kantor, MS Khawatir Keselamatan Keluarganya Terancam
Polres Metro Jakarta Pusat berencana memanggil seluruh terduga pelaku perundungan dan kekerasan seksual terhadap MS.
"Senin (6/9) kita panggil, semuanya," kata Kepala satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Wisnu Wardana di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis malam.
Wisnu menjelaskan petugas juga akan mendalami jumlah terduga pelaku dan berdasarkan laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat, korban MS melaporkan ada lima orang yang akan ditindaklanjuti sebagai tersangka kasus tersebut.
KPI menyatakan telah memeriksa tujuh pegawai dari delapan orang yang diduga pelaku perundungan MSA.
Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian bekerja sama dengan KPI, mengingat seluruh terlapor adalah pegawai KPI.
Hingga kini Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
"Kita dalami dulu. Kita masih dalam rangka pendalaman. Sementara ini kami masih periksa dari KPI dan pegawai KPI juga. Saksi yang diperiksa saat ini baru satu, yang mengetahui dulu," kata Wisnu.
Polres Metro Jakarta Pusat telah mengancam dengan pasal berlapis jika terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual dan perundungan seperti yang dilaporkan MSA.
Mereka diancam pasal berlapis dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP jo 33 tentang perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi