Suara.com - Baru-baru ini ramai di media sosial terkait kabar uang logam lawas bisa ditukarkan dengan nominal uang sebesar Rp 750.000. Uang logam lawas yang disebut-sebut tersebut merupakan keluaran tahun 1990. Lalu seperti apa syarat penukaran uang logam tersebut?
Dilansir akun Facebook LEZAT.id dalam unggahan yang menyertakan gambar uang logam tahun 1990 bisa ditukarkan. Lalu, seperti apa penjelasan Bank Indonesia soal kabar yang beredar ini?
Syarat Penukaran Uang Logam menurut Bank Indonesia
Menurut pernyataan Junarto Herdiawan, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Kamis (2/9/2021), uang logam yang ditukar akan senilai dengan nominal angka yang tertera pada uang logam.
Adapun uang logam yang dapat ditukar sebagai alat transaksi sebesar Rp 750.000 yang viral di media sosial Facebook merupakan Uang Rupiah Khusus (URK). Ternyata nilai Uang Rupiah Khusus ini memiliki nominal mulai dari Rp 200 hingga Rp 750.000.
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 23/12/PBI/2021, bank sentral akan mencabut 20 jenis pecahan uang logam sejak 30 Agustus 2021. Sehingga tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Namun pihak BI masih menyediakan fasilitas penukaran hingga 29 Agustus 2031 atau 10 tahun setelah pencabutan uang rupiah khusus dilakukan. Layanan penukaran URK dapat dilakukan di Kantor Pusat atau Kantor Perwakilan BI di seluruh wilayah Indonesia.
Rincian Nominal Uang Rupiah Khusus
Uang Rupiah Khusus (URK) Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 (10 pecahan):
Baca Juga: Bongkar Celengan Macan, Isinya Uang Logam Sampai Bisa Buat Berenang
- Uang logam Rp 200 (perak)
- Uang logam Rp 250 (perak)
- Uang logam Rp 500 (perak)
- Uang logam Rp 750 (perak)
- Uang logam Rp 1.000 (perak)
- Uang logam Rp 2.000 (emas)
- Uang logam Rp 5.000 (emas)
- Uang logam Rp 10.000 (emas)
- Uang logam Rp 20.000 (emas)
- Uang logam Rp 25.000 (emas)
Uang Rupiah Khusus (URK) Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 (3 pecahan): tujuan dalam rangka pengumpulan dana pembiayaan pemeliharaan cagar alam dan perlindungan binatang yang terancam punah di Indonesia. Bekerja sama dengan The International Union For The Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dan The World WIldlife FUnd (WWF).
- Uang logam Rp 2.000 (perak)
- Uang logam Rp 5.000 (perak)
- Uang logam Rp 100.000 (emas)
URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 (2 pecahan): dalam rangka pemeliharaan cagar alam dan perlindungan binatang yang terancam punah di Indonesia. Bekerja sama dengan The World Wildlife Fund (WWF) dan peringatan 25 tahun WWF.
- Uang logam Rp 10.000 (perak)
- Uang logam Rp 200.000 (emas)
URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 (2 pecahan): tujuan dalam rangka penghimpunan dana kesejahteraan dan pendidikan serta kesehatan anak-anak dunia dan peringatan 70 tahun Save The Children Fund.
- Uang logam Rp 10.000 (perak)
- Uang logam Rp 200.000 (emas)
URK Seri Perjuangan Angkatan ‘45 Tahun Emisi 1990 (3 pecahan): peringatan 45 tahun perjuangan angkatan ‘45. Kerja sama BI dengan Dewan Harian Nasional Penggerak Pembina Potensi Angkatan ‘45
- Uang logam Rp 125.000 (emas)
- Uang logam Rp 200.000 (emas)
- Uang logam Rp 750.000 (emas)
Syarat Menukar Uang Rupiah Khusus
Seperti yang telah disebutkan di atas, penukaran uang logam yang memiliki nominal khusus dapat ditukar baik di Kantor Pusat atau Kantor Perwakilan BI seluruh Indonesia. Syarat penukaran berdasarkan pada ketentuan terkait jadwal operasional dan layanan publik BI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco
-
Pengendara Mobil Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Dharmawangsa Raya Saat Hujan Deras
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
-
PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi