Suara.com - Mungkin anda sedang menanti kabar terbaru BSU Kemnaker? Ketahui dahulu informasi status BSU Kemnaker berikut ini.
Setelah selesai dengan penyaluran BSU Kemnaker tahap 1 dan 2, seharusnya dalam waktu dekat tahap 3 dan 4 bisa segera disalurkan pada karyawan atau pekerja yang membutuhkan. Namun demikian, bantuan BLT subsidi gaji ini masih cukup banyak menimbulkan pertanyaan, terkait status saat dicek ke situs resmi.
Status Pekerja untuk BSU Kemnaker
Pada saat memeriksa status di lama resmi Kemnaker, atau situs lain yang bisa digunakan untuk memeriksa status penerima BSU Kemnaker, Anda mungkin akan menemukan beberapa status BLT subsidi gaji yang berbeda.
Adapun BSU Kemnaker mulai dari tahap calon, tahap penetapan, hingga tahap penyaluran, harus dipahami dengan baik.
1. Tahap Calon
Tahap calon artinya berkas Anda masih dalam fase seleksi dan verifikasi oleh Kemnaker. Proses ini memakan waktu beberapa hari.
Jika status yang muncul selanjutnya adalah terdaftar, maka Anda lolos proses seleksi BSU. Jika tidak terdaftar, maka bisa saja Anda tidak memenuhi syarat atau data pekerja belum diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
2. Tahap Penetapan
Baca Juga: Bank Mandiri Kembali Dipercaya sebagai Bank Penyalur Bantuan Subsidi Upah 2021
Jika sudah masuk pada tahap ini, maka Anda telah lolos dan berhak menerima bantuan dari Kemnaker, berupa BLT subsidi gaji. Selanjutnya, Anda hanya tinggal menantikan subsidi gaji di transfer ke rekening yang sudah didaftarkan. Jika bukan merupakan rekening bank himbara, maka bisa mengajukan pencairan kolektif.
3. Tahap Penyaluran
Tahap terakhir adalah tahap penyaluran BSU Kemnaker. Ketika sudah masuk tahap ini, artinya BSU sudah disalurkan ke rekening yang didaftarkan. Nantinya akan tertulis ‘Tersalurkan ke Rekening Anda’, dan Anda tinggal memeriksanya di rekening yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Jika mengacu pada informasi yang dirilis oleh pihak pemerintah sendiri, bantuan subsidi upah tahap 3 dan 4 seharusnya sudah mencapai tahap final dan tinggal menunggu waktu pencairannya saja. Jadi, harap bersabar, dan selalu cek update BSU Kemnaker di situs-situs terkait.
BSU Kemnaker sendiri ditargetkan akan dapat mencakup sekitar 8,7 juta tenaga kerja yang terdampak PPKM level 3 dan 4. diharapkan bantuan ini bisa benar-benar memberikan dampak yang signifikan. Demikian informasi tentang status BSU Kemnaker atau BLT subsidi gaji terbaru.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO